Warganet Serang Gilang 'Bungkus', Bermula dari Unggah Tulisan Pembelaan Diri di Instagram

Gilang 'Bungkus' unggah nota pembelaan diri di Instagram, berharap ada pembelaan dari hukuman 8 tahun penjara tapi malah diserang warganet.


zoom-inlihat foto
gilang-bungkus-minta-keringanan.jpg
kolase TribunnewsWiki
Tangkapan layar tulisan Gilang 'Bungkus' di Instagram yang meminta keringanan hukuman 8 tahun penjara yang dijatuhkan pada dirinya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pria dengan fetish kain jarik yang sempat membuat geger banyak pihak, kini muncul lagi.

Gilang 'Bungkus' diketahui mengunggah nota pembelaan di Instagram bernama akun @geizanaprilian, pada Selasa (23/2/2021) malam.

Postingannya itu berisi kalimat pembelaan dirinya, yang juga meminta keringanan hukuman.

Dirinya berdalih jika tulisannya itu adalah sebuah pledoi yang tak bisa disampaikannya di ruang persidangan.

Gilang 'Bungkus' diketahui dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena kasus fetish kain jarik.

Namun dirinya menilai hukuman tersebut terlalu banyak dan lama untuk kasus yang menimpanya.

Dirinya pun menuliskan jika hukuman kurungan selama 8 tahun tak seharusnya diberikan padanya.

Ia menilai banyak kasus lain yang memiliki hukuman kurungan lebih sedikit.

Unggahan pembelaannya itu kemudian dibawa ke media sosial Twitter, oleh akun bernama @AREAJULID.

Postingan tersebut telah disukai oleh 2 ribu lebih warganet dan mendapat ratusan komentar.

Dari situ, banyak warganet menyayangkan sikap Gilang yang terkesan manipulatif.

Dari sekian banyak komentar, warganet rata-rata menyayangkan sikap Gilang yang malah mendramatisir keadaan.

Mereka pun berpendapat jika kasusnya tak bisa dibandingkan dengan kasus kejahatan lain.

Akun bernama @itsmefali menuliskan, hukuman Gilang lebih lama karena banyak orang menjadi korban sexual harrasment.

"gimana ya? menurut gue dia pantes nerima hukuman itu. korbannya dia pasti ngerasa trauma seumur hidup dan kita tau banyak orang yang takut. entah bisa dibandingin sama kasus narkoba atau ngga karena gue ngga paham hukum, tapi kalo cuma liat kasus dia.. he deserves it,"

Baca: Dijatuhi Hukuman 8 Tahun Penjara, Gilang Bungkus Muncul di Instagram Minta Keringanan

Baca: Nasib Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik, Terancam Tuntutan Penjara 8 Tahun dan Denda Rp 50 Juta

Ada juga akun @yummybedgirl menuliskan, "masalahnya diluar "hukum pengadilan" dalam lingkup sexual dia udh parah banget dengan membuat banyak orang sebagai korban, dan sampai terkena mental dan trauma yang mendalam. jadi, ini semua ulah anda sendiri dan diterima lapang dada ya,"

"Jujur, gue ada rasa kasian sama dia. Hukuman sosial berskala nasional, dia dipanggil Gilang bungkus sama seIndonesia, kasian. Tapi gue lebih kasien sama korban. Entah korbannya trauma atau gak, tapi gue yakin pasti dia cukup sensitif juga dengan kata 'bungkus'.

Gilang 'Bungkus' pun mengunggah tulisan pembelaan diri, pada Selasa (23/2/2021) malam.

"Saya Gilang Bungkus. Saya kini mau tidak mau menyandang titel itu dan saya menggangapnya sebagai bentuk sebuah penerimaan diri baru,"

Tangkapan layar postingan Gilang 'Bungkus' di Instagram yang memuat nota pembelaan pribadinya atas hukuman 8 tahun penjara.
Tangkapan layar postingan Gilang 'Bungkus' di Instagram yang memuat nota pembelaan pribadinya atas hukuman 8 tahun penjara. (kolase TribunnewsWiki/Instagram@geizanaprilian)

"Namun bukan berarti, saya masih seperti yang dulu. Hukuman sosial, yang bahkan mencapai skala nasional, sudah menempatkan saya di ujung kemampuan saya, membuat saya sadar sepenuhnya, dan sudah cukup adil saya terima," tulisnya mengawali cerita.

Dirinya kemudian menuliskan jika ia mendapat hukuman kurungan selama 8 tahun.

"8 adalah angka favorit saya untuk sejumlah alasan. Siapa sangka, angka tersebut justru semakin bermakna ketika saya dijatuhi tuntutan delapan (8) tahun kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saya,"

Dalam kalimat berikutnya, Gilang kemudian membandingkan hukuman yang diterima oleh koruptor atau orang yang terjerat kasus narkoba.

Dari situ, dirinya mencoba menggaet simpati soal masa hukuman yang diterimanya.

"Sebuah masa hukuman yang secara luar biasa mengejutkan, jauh lebih lama dari masa hukuman tahanan-tahanan narkoba dan mereka yang terjerat pasal 81 UU no. 35 tahun 2014 yang saya kenal di sini,"

"Bahkan, jauh lebih lama dari banyak masa tahanan mereka yang terjegal tindak pidana korupsi yang pernah saya lihat di media.

Baca: Ramai Gilang Bungkus Jarik, Dokter Kejiwaan Sebut Fetish Bukan Penyakit

Baca: Korban Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik Mengaku Dibuat Tak Berkutik, Curiga Diberi Sesuatu

Gilang pun mengatakan jika nota pembelaan pribadinya yang tak tersampaikan di ruang sidang, ia luapkan di media sosial.

"Kiranya dalam kesempatan ini, andaikata pledoi saya tidak bisa tersampaikan di ruang sidang, setidaknya saya masih punya ruang publik untuk mencurahkan apa yang telah saya lalui selama tujuh bulan terakhir ini,"

Sontak, unggahan tersebut langsung menjadi viral dan mendapat banyak komentar dari warganet.

Gilang disebut sedang melakukan taktik manipulatif yang sering ia gunakan dulu untuk menggaet korban.

Banyak warganet yang merasa jika hukuman tersebut setimpal karena apa yang telah diperbuatnya.

Ada juga warganet yang mengatakan jika tak seharusnya Gilang menuliskan kalimat tersebut.

Pasalnya, menilik banyaknya korban selama bertahun-tahun dengan trauma yang belum tentu hilang, Gilang layak diberikan hukuman 8 tahun penjara.

"8 tahun penjara buat korban yang ga cuma 1 atau 2 orang dengan trauma seumur hidup itu ga ada apa-apanya," tulis akun @cicaswam_.

Namun kini, unggahan tersebut telah dihapus oleh akun @geizanaprilian.

(TribunnewsWiki.com/Restu)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved