Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Lalu, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.
Sedangkan tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Irfan Kamil)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Pun Saya Siap"
KOMENTAR