Di rumah itu, keduanya menyimpan uang Rp 52 juta syarat pinjaman uang gaib di sebuah koper. Saat itu, pelaku menjanjikan yang bakal bertambah hingga Rp 1,2 miliar.
"Si korban ini tetap percaya. Selang empat hari, uang di koper berubah. Tapi bukan Rp 1,2 miliar melainkan jadi uang recehan pecahan Rp 2 ribu dengan total Rp 1 juta," katanya.
Korban kemudian meminta CB mengembalikan uang Rp 42 juta miliknya. Namun korban malah meminta lagi yang Rp 20 juta supaya proses mengadakan uang gaib itu berhasil.
Namun kali ini korban curiga. Mya pun melaporkan CB ke polisi. Setelah menerima laporan, CB diringkus oleh pilisi di Tasikmalaya.
"Dari situ pelaku curiga dan melapor ke kami. Kami usut dan kami amankan pelaku di Tasikmalaya," ucapnya.
CB mengaku hanya akal-akalan
Kepada penyidik, Cb mengakui perbuatannya hanya akal-akalan saja. Soal minyak hingga uang gaib serta Eyang Anom hanya bualan saja.
"Saya juga enggak tahu hanya dikasih tahu orang lain. Saya menyesal, saya juga enggak tahu uangnya ke mana," ucap Cb.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu-tipu Dukun Palsu, Driver Ojol Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1,2 Miliar, Ini Ceritanya"