U mengaku memperlakukan Pariyem dengan baik.
Ia dan istrinya juga menyayangi anak Pariyem yang masih berusia 12 tahun.
U menegaskan, tak mungkin menganiaya Pariyem.
Sebab, Pariyem telah meringankan beban mereka untuk menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.
Baca: Jadi Sorotan Artis Korea, Ini Fakta Meninggalnya Bayi Jung In Korban Kekerasan Orangtua Angkat
Baca: Kekerasan dalam Rumah Tangga, Seorang Kades di Tuban Hajar Istri hingga Babak Belur
"Kalau ditegur dan dimarahi, itu biasa. Baju disetrika sampai gosong, masak kita enggak marahi? Ngepel sampai basah dan sampai terpeleset, apa gak dimarahi? Apa dasarnya dia bilang begitu (melakukan kekerasan)? Karena sudah laporan, kami akan menjalani proses hukumnya,” kata U.
Diberitakan sebelumnya, seorang asisten rumah tanggan Pariyem (44) melompat dari lantai dua rumah majikannya yang terletak di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Pariyem melompat keluar rumah majikan karena kelaparan.
Majikannya adalah pasangan suami istri U dan M.
Rumah yang ditempati U dan M milik seorang pengusaha.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pariyem Dipukul Majikan Tiap Hari, Kerja 8 Tahun Baru Tahu Digaji Rp 300.000 Per Bulan"