TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolsek Astana Anyar dan 11 oknum anggota Polisi diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar, pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan informasi yang beredar tersebut.
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/2/2021).
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.
Hasilnya pun positif urine menggunakan sabu-sabu.
Baca: Model Majalah Dewasa Beiby Putri Terjerat Narkoba, Ternyata Justru Ditipu Bandar Narkoba
Baca: Istri Aktor Sinetron Anak Band Ditangkap Karena Narkoba, Inisialnya JJ
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.
Sanksi Bisa Berupa Pemecatan
Erdi pun menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.
"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.
Baca: Mantan Istri Andika Kangen Band Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Polisi di Kos Bersama Laki-laki
Baca: Belum Kapok, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi atas Kasus Dugaan Narkoba: Positif Amphetamine
Kapolsek Astana Anyar sendiri dijabat polisi wanita berinisial Kompol YPKD.
Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.
"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.
Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.
"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.
(TribunnewsWiki.com/RA, TribunJabar.id/Mega Nugraha)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Kapolsek Astana Anyar Bandung dan 11 Polisi Ditangkap Propam, Positif Sabu, Sanksinya Bisa Dipecat"