Terkuak Fakta Baru, Aisha Weddings Ternyata Pakai Email Fiktif

Berdasarkan penelusuran Bareskrim, terungkap fakta baru bahwa di dalam situs Aisha Weddings tidak ada nomor kontak, bahkan email yang digunakan fiktif


zoom-inlihat foto
spanduk-ajakan-menikah-muda-aisha-weddings.jpg
Via Kompas TVfb aisha weddings
Berdasarkan penelusuran Bareskrim, terungkap fakta baru bahwa di dalam situs Aisha Weddings tidak ada nomor kontak, bahkan email yang digunakan pun palsu alias fiktif.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kepolisian mengungkapkan fakta baru mengenai wedding Organizer, Aisha Weddings.

Diketahui WO Aisha Weddings ini dilaporkan karena diduga mempromosikan pernikahan usia anak.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri Kompol Ema Rahmawati mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap Aisha Weddings.

"Karena terus terang untuk kasus yang viral saat ini juga, kami masih mencari mencari.

Kemarin sempat juga koordinasi dengan KPAI," ujar Ema dalam Rakor Pencegahan Perkawinan Anak secara daring, Senin (15/2/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca: Viral 5 Guru Pertaruhkan Nyawa Terjang Arus Sungai Demi Antar Tugas Siswa, Tak Ada Akses Internet

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 17 Februari 2021, Libra Tak Perlu Membela Diri, Aries Berfantasi

Viral Wedding Organizer (WO) bernama Aisha Weddings yang dukung adanya pernikahan anak di bawah umur, poligami, dan nikah sirih.
Viral Wedding Organizer (WO) bernama Aisha Weddings yang dukung adanya pernikahan anak di bawah umur, poligami, dan nikah sirih. (Twitter/SwetaKartika)

Bareskrim Polri juga menerjunkan tim dari Direktorat Rindak Pidana Siber guna mencari sosok dibalik Aisha Weddings.

WO Aisha Weddings ini melakukan promosi melalui media sosial Facebook dan juga situs online.

Berdasarkan penelusuran Bareskrim, terungkap fakta baru bahwa di dalam situs Aisha Weddings tidak ada nomor kontak,

Bahkan email yang digunakan pun palsu alias fiktif.

"Direktorat cyber crime bareskrim Polri masih menelusuri website tersebut, karena terus terang di dalam website tersebut tidak ada nomor kontak, nomor telepon, email juga fiktif.

Sehingga kami harus menelisik siapa sih pemilik dari website tersebut," kata Ema.

Baca: Rachel Vennya Umumkan Perceraiannya dengan Niko: Cinta untuk Anak-anak Enggak Akan Berkurang

Baca: Tanah Dibeli Pertamina, Warga Satu Desa di Tuban Berbondong-bondong Beli Mobil Baru, Viral di TikTok

Spanduk ajakan menikah muda Aisha Weddings.
Spanduk ajakan menikah muda Aisha Weddings. (Via Kompas TVfb aisha weddings)

Ema mengatakan hal tersebut yang membuat pencarian ini membutuhkan waktu.

"Apalagi misalnya dia berlindung atau websitenya itu dia seperti ada providernya tapi tersembunyi.

Nah seperti itu memerlukan proses yang sangat panjang untuk menelusuri siapa pemilik akun tersebut," tutur Ema.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) melaporkan wedding organizer Aisha Weddings ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak Mabes Polri.

Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran ajakan menikah muda dalam rentang usia 12 hingga 21 tahun oleh Aisha Weddings.

Ajakan ini dilakukan Aisha Weddings melalui lama aishaweddings.com.

"Terkait kasus aishaweddings.com kita sudah laporkan ke Unit PPA Mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah hukum dugaan tindak pidana oleh event organizer ini.

Agar informasi yang disampaikan tersebut bisa diminta pertanggungjawaban," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Baca: Aisha Weddings Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Jual Jasa Perkawinan Anak di Bawah Umur

Baca: WO Aisha Weddings Dukung Pernikahan Anak di Bawah Umur, Menteri PPPA Sebut Bertentangan dengan Hukum

Tangkapan layar tulisan di website wedding organizer aisha weddings, yang dukung pernikahan anak di bawah umur.
Tangkapan layar tulisan di website wedding organizer aisha weddings, yang dukung pernikahan anak di bawah umur. (Twitter/SwetaKartika)

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menegaskan bahwa perkawinan usia anak yang dipromosikan Aisha Wedding merupakan pelanggaran hukum.

Dalam UU perkawinan diatur batas usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun.

Sementara, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak menyebutkan, anak-anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun.

Wedding Organizer (WO) bernama Aisha Weddings viral setelah dukung pernikahan anak di bawah umur.

Dalam website resminya, WO itu mengatakan jika perempuan harus menikah di usia 12-21 tahun saja.

Tak hanya itu, WO tersebut juga mendukung adanya poligami dan nikah siri.

Baca: Sosok Robby Purba, Presentar yang Sempat Diserang Warganet karena Diduga Kasar ke Pelayan Restoran

Baca: Akui Pria dalam Video Viral adalah Dirinya, Robby Purba Jelaskan: Ini Social Experiment Video

Viral Wedding Organizer bernama Aisha Weddings dukung dan kampanyekan pernikahan anak di bawah umur, poligami, serta nikah sirih.
Viral Wedding Organizer bernama Aisha Weddings dukung dan kampanyekan pernikahan anak di bawah umur, poligami, serta nikah sirih. (Twitter/SwetaKartika)

Mereka bahkan menyediakan paket untuk pernikahan anak, poligami, dan nikah siri.

Viralnya iklan yang dilakukan oleh WO tersebut pun membuat masyarakat resah.

Bahkan saat warganet yang mempertanyakan dukungan pernikahan anak, Aisha Weddings menjawab untuk membantu masalah ekonomi.

WO tersebut juga mengatakan, pernikahan anak bisa dilakukan jika KUA menunjukkan dispensasi.

"Jangan menilai...Jika orang tua mau dan KUA mengeluarkan dispensasi nikah bagi anak....Kenapa murka?"

Pihak WO itu pun juga menyinggung soal faktor ekonomi bagi anak-anak di bawah umur untuk menikah.

"Beberapa keluarga tidak punya uang untuk anaknya...lebih baik menikah daripada mati kelaparan,".

(Tribunnewswiki.com, Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

 




BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved