PN Jaksel Gelar Sidang Lanjutan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Hari Ini, Ada Pemeriksaan Saksi

Dalam sidang hari ini, dijadwalkan ada pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.


zoom-inlihat foto
gedung-kejaksaan-agung-kebakaran-123.jpg
KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikabarkan mengalami kebakaran, Sabtu (22/8/2020) malam.


Kemudian, terdakwa Halim mengerjakan kompon gawangan di panggung aula menggunakan sejumlah alat : kompon serbuk, air, dan scrap.

Baca: Berbagai Duagaan soal Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Amien Rais sebut Dibakar ‘Orang Dalam’

Memasuki pukul 12.15 WIB, para tukang pun melakukan makan siang -- dan duduk beralaskan sisa backdrop di ruangan pantry. Dalam kegiatan itu, Tarno, Karta, dan Sahrul Karim disebut melakukan kegitan merokok.

Kemudian, para tukang kembali memasang lemari di ruang Kasubag Tata Usaha pada pukul 13.00 WIB.

Tarno disebut bekerja sambil merokok. Bahkan puntungnya dibuang di tempat sisa pembuangan kain HPL.

"Bahwa setelah selesai merokok baik Halim, Tarno, Karta, Sahrul Karim mematikannya secara sembarangan tanpa memastikan lagi apakah sisa puntung rokok masih menyala atau tidak ada bara api," kata JPU.

Pada pukul 13.15 WIB, Imam Sudrajat yang didapuk sebagai tukang pemasang wallpaper tiba di lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI -- dan memulai pekerjaannya.


zoom-inlihat fotoSidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, JPU Sebut Para Terdakwa Lalai Karena Merokok
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
zoom-inlihat fotoSidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, JPU Sebut Para Terdakwa Lalai Karena Merokok WARTAKOTA/Henry Lopulalan Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). (Tribunnews)

Imam Sudrajat juga merokok tak jauh dari akuarium dan puntungnya dibuang sebuah di gelas kaca.

"Mereka membersihkan ruangan pekerjaan termasuk lantai potongan triplek, potongan vinil, serbuk sisa lemari, bekas lem aibon, dan seluruhnya dan sisa puntung rokok yang berada di lantai dimasukkan dan dijadikan satu dalam plastik sampah hitam atau polybag," papar JPU.

Baca: Muncul Tanda Tanya Besar Soal Kebakaran Kejagung, Mahfud MD: Tak Ada yang Ditutup-tutupi

Selanjutnya, kantong plastik itu disimpan di suatu tempat yang juga digunakan untuk menyimpan tinner dan lem aibon.

JPU mengatakan terdakwa Imam Sudrajat yang masih berada di lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI tidak membuang kantong sampah sisa hasil pekerjaan di tempat yang sudah ditentukan. Dia malah membuang kantong plastik berisi sampah itu tak jauh dari air mancur.

Memasuki pukul 18.25 WIB, para tukang yang tengah memperbaiki ruangan di seberang Gedung Pengacara Negara mendengar suara ledakan. 

(Tribunnewswiki/Tyo/Tribunnews/Rizki Sandi Saputra/Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, JPU Sebut Para Terdakwa Lalai Karena Merokok dan Sidang Lanjutan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Siang Ini Jadwalkan Pemeriksaan Saksi dari JPU





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved