
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berawal dari unggah gaji di media sosial, seorang guru honorer di Bone dipecat melalui pesan singkat.
Cerita pilu dialami seorang guru honorer, Hervina (34) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Gara-gara persoalan sepele kini ia harus dipecat dari pekerjaan yang sudah ia jalani selama belasan tahun tersebut.
Bahkan, pemecatan itu dilakukan pihak sekolah secara sepihak melalui pesan singkat.
Hervina mengungkapkan, kasus pemecatan dirinya sebagai guru honorer di SD Negeri 169 Sadar itu bermula dari postingannya di media sosial.
Kala itu, dirinya merasa bahagia karena gaji yang tertunggak selama empat bulan lamanya, akhirnya dibayarkan oleh pihak sekolah.
Kemudian, secara spontan ia mengunggah besaran gaji Rp 700.000 tersebut ke media sosial miliknya.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina, Senin (15/2/2021).
Namun tak disangka, luapan kebahagiaan yang disampaikan melalui media sosial itu justru berujung petaka.
Pasalnya, postingannya itu ditafsirkan secara berbeda oleh guru di sekolahnya.
-
Oknum Dinas Perhubungan Berlagak Preman, Tampar Seorang Pria di Warung Kopi di Soppeng
-
Deretan Tokoh yang Dipecat Akibat Polemik KLB Partai Demokrat, Ada Nama Bupati Bintan
-
Nurdin Sebut Edy Rahmat Lakukan Transaksi Tanpa Sepengetahuannya: Sama Sekali Tidak Tahu Demi Allah
-
Nurdin Abdullah Minta Maaf ke Masyarakat Sulsel: Saya Ikhlas Menjalani Proses Hukum
-
Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Peraih Penghargaan Antikorupsi tapi Ditangkap KPK Gara-gara Korupsi