Sejak saat itu, ia melakukan berbagai sesi pemotretan.
Selain aktif di Facebook, Beiby juga kerap membagikan aktifitasnya di akun Instagramnya.
Akun instagramnya beralamat di @bpofficial92 dengan jumlah folowernya saat ini sebanyak 44 ribu lebih.
Baca: Kue Keranjang Selalu Disantap saat Perayaan Imlek, Ini Maknanya
Baca: Sinopsis Film Unstoppable, Aksi Masinis Selamatkan Kereta Api Tayang Malam Ini Pukul 22.30 di GTV
Kronologi Penangkapan
Penangkapan Beiby Putri, kata Yusri, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Yusri Yunus menerangkan, timnya bergerak melakukan pengecekan, dan menemukan seseorang diduga membawa narkoba.
"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Polisi melakukan penggeledahan di kamar dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," terang Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku narkotika jenis sabu tersebut dipesan dari seseorang berinisial R di Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," tegas Yusri.
Dari penangkapan model dewasa itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel, dan dua plastik klip kecil.
Plastik tersebut diduga berisi sabu dengan berat 1,85 gram dan 0,20 gram.
Baca: Perkiraan Harga Mobil Keluarga Setelah Mendapatkan Insentif Pajak 0 persen dari Pemerintah
Baca: Sosok Ini Sebut Keluarga Adit Jayusman Belum Beri Restu Sang Putra Nikah dengan Ayu Ting Ting
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNNEWS.COM/bayu indra permana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Model Seksi Beiby Putri Terjerat Narkoba, Ditipu Bandar, Sebagian Sabu yang Dipesan Ternyata Tawas