Bahkan video viral polisi batal tilang pengendara ini juga disinggung oleh salah satu anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR, Arsul Sani.
Ia menilai jika oknum polisi yang melakukan penilangan tak sesuai dengan janji Kapolri.
"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak Kapolri di Kom III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi bahan gunjingan netizen,"
"Selamat berkerja.... @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," tulis Arsul, yang sudah dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).
Baca: Lelucon Berujung Petaka, YouTuber Tewas Ditembak Polisi saat Bikin Konten Prank Perampokan
Baca: Polisi Sebut Penyakit Ustad Maaher yang Sebabkan Ia Meninggal, Sensitif Jika Diungkap ke Publik
Saat dikonfirmasi, Arsul membenarkan dirinya me-re-tweet video dari akun @Cyber_kawaii008 sebagai bagian dari menanggapi tweet orang lain.
"Itu kan tweet saya nanggapi tweet orang. Cuma itu saja," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com.
Namun Arsul tak menampik jika dia mengharapkan agar Korps Bhayangkara, khususnya polisi lalu lintas, di era Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tak akan mengulangi perbuatan dalam video tersebut.
Sebab, kata Arsul, video yang dia re-tweet merupakan video yang diambil pada tahun 2020.
Dengan kata lain, Korps Bhayangkara kala itu masih dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Yes (saya berharap tak terulang di era Kapolri baru)," jawabnya singkat.
Tilang ditiadakan
Gebrakan baru bakal dilakukan oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo, jika dirinya terpilih sebagai Kapolri.
Polisi lalu lintas bakal tak lagi melakukan tilang di Jalan Raya.
Penegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu 20 Januari 2021.
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Restu/Ka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Polisi Batal Tilang karena Rekaman CCTV, Dirlantas Polda Metro : Kita Panggil yang Bersangkutan