TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia, yakni terkait penangkapan artis atas kasus narkoba.
Seorang model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR ditangkap polisi akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang pada Jum'at (5/2/2021) lalu.
Ia ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower geranium, Jakarta Timur.
Kabar penangkapan Beiby Putri pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021), dikutip dari TribunJakarta.com
Yusri Yunus menambahkan, pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Beiby Putri.
Berdasarkan hasil tes urine, Beiby Putri dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," tandas Yusri.
Baca: Ditangkap karena Narkoba, Siapa Sosok Beiby Putri? Aktif Sebagai Model Majalah Dewasa
Baca: Viral, Pria Jambi Lamar Gadis Turki, Anak Orang Biasa dan Harus Berjuang untuk Beli Tiket Pesawat
Baca: Detik-detik Mobil Terbakar Gara-gara Ada yang Main HP Saat Isi BBM, Polisi Temukan Tangki Modifikasi
Kronologi Penangkapan Beiby Putri
Penangkapan Beiby Putri, kata Yusri, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Yusri Yunus menerangkan, timnya bergerak melakukan pengecekan, dan menemukan seseorang diduga membawa narkoba.
"Saat itu tim bergerak untuk melakukan pengecekan dan menemukan ada satu orang di loby apartemen. Diduga sedang membawa narkoba jenis sabu," ujar Yusri dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Dilansir Kompas.com, polisi kemudian mengamankan Beiby.
Lalu, polisi melakukan penggeledahan di kamar dengan disaksikan oleh petugas pengamanan apartemen tersebut.
"Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kamarnya, ditemukan 2 plastik klip yang diduga sabu, kemudian orang tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya," terang Yusri.
Berdasarkan pemeriksaan, Beiby mengaku narkotika jenis sabu tersebut dipesan dari seseorang berinisial R di Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap R," tegas Yusri.
Dari penangkapan model dewasa itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, cengklong, sedotan, korek, ponsel, dan dua plastik klip kecil.
Plastik tersebut diduga berisi sabu dengan berat 1,85 gram dan 0,20 gram.
Baca: Viral Video Robby Purba Diduga Ngamuk, Sang Presenter Banjir Komentar Pedas di Instagram
Baca: Putri Anne Bongkar Gaya Santai Arya Saloka Saat Kumpul Bapak-bapak Komplek, Lagi Ngegosip?
Baca: Survei IPI, Kepuasan Publik pada Kinerja Jokowi Turun, Istana Beri Tanggapan
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya, TRIBUNSELEB.COM/Indah Aprilin Cahyani, KOMPAS.COM/Muhammad Isa Bustomi
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Model Majalah Dewasa Ditangkap karena Narkoba, Polisi Kejar Pemasok Sabu Beiby Putri
Dan sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penangkapan Model Mejalah Dewasa Beiby Putri karena Narkoba"