Video Pengakuannya Sebagai Buzzer Viral, Abu Janda Akui Dibayar Mahal untuk Jadi Influencer Jokowi

Video pengakuan Abu Janda atau Permadi Arya sebagai influencer Jokowi viral setelah diunggah ulang oleh Roy Suryo pada Selasa (2/2/2021).


zoom-inlihat foto
permadi-arya-alias-abu-janda.jpg
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).


Dalam cuitannya, Roy Suryo menyebut Abu Janda dibayar menggunakan uang rakyat.

"Dari PENGAKUAN si Abu Janda @permadiaktivis1 ini setidaknya ada 2 FAKTA:

- Komisaris2 BUMN adalah (bagi2 Jabatan) utk yg "Berjuang di TKN"

- "Influencer2 Piaraan" spt Dia & DenSi DIBAYAR (pakai Uang Rakyat)

L-uar B-iasa P-arah / Ugal2an ini kelakuannya ...

Makin AMBYAR," tulis Roy Suryo.

Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Ditanggapi Refly Harun

Pengakuannya itu pun mendapat respon dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Terkait hal itu, Refly Harun lantas memertanyakan asal uang yang diterima Abu Janda.

Hal itu diungkapkan dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (4/2/2021).

"Sumber uang untuk membayar itu dari mana? Apakah uang pribadi atau uang kampanye atau uang negara?," ujar Refly Harun.

Ia pun berpendapat jika sumber uang yang diberikan harus jelas.

"Itu penting dan tentu yang membayar saja yang tahu,"

Menurut Refly, jika yang tersebut milik negara, telah terjadi penyelewengan kekuasaan.

Baca: Dilaporkan Karena Tulisan SARA di Twitter, Abu Janda Bakal Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Baca: Anggota DPR Dedi Mulyadi Sebut Abu Janda ‘Influencer’ Banyak Aksi Kurang Referensi

Selain itu, hal tersebut disebutnya juga telah melanggar peraturan Pemilu.

"Kalau itu menggunakan uang negara maka jelas itu abuse of power," ucap Refly Harun.

"Bahkan dalam perspektif Pemilu sudah jelas itu pelanggaran Pemilu,"

Refly Harun mengatakan, isu ini layak untuk diselidiki lebih lanjut.

Karena itu, Refly Harun berharap DPR mau menyelidiki isu ini.

"Dia mengaku jadi influencer dalam proses Pilpres," ujar Refly. Jadi kalau kita pakai standar tinggi terhadap penyalahgunaan keuangan negara maka kasus ini harusnya menghebohkan,"





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved