TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polres Tangsel kembali merazia PSK yang jajakan diri melalui aplikasi online.
Diketahui para pekerja seks komersial ( PSK) ini membandrol harga ratusan ribu sekali kencan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, Minggu (7/2/2021).
Petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti penguat pengungkapan TPPO berupa daftar absen para PSK dan kardus alat kontrasepsi.
Dalam razia ini, ada 26 pria dan wanita yang diduga pekerja seks komersial ( PSK) dan pria hidung belang saat penyelidikan dilakukan.
Bahkan 5 di antaranya masih didalami oleh petugas.
Hal ini dilakukan karena tiga di antaranya diduga mucikari dan melakukan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO).
"Kita melakukan penyelidikan didapati 26 orang pria dan wanita, kemudian dari 26 itu 18 kita serahkan ke POL PP, kemudian tiga kita serahkan ke Dinsos (Dinas Sosial), untuk lima masih kita periksa secara intensif karena untuk tiga orang diduga telah melanggar TPPU," kata Angga.
Para mucikari itu mengambil keuntungan dari transkasi setiap PSK yang diasuhnya.
"Jadi yang kita dalami, kita melakukan pemeriksaan, itu adalah mucikari karena mereka mendapatkan keuntungan dari prostitusi tersebut," kata dia.
Baca: PSK Tawarkan Diri Melalui Aplikasi Online, Belasan Pekerja Seks Berhasil Diamankan Polisi
Baca: Pemuda 19 Tahun Nekat Jadi Muncikari PSK di Bawah Umur, Mengaku Hasil Kerja Buat Sekolah Adik
Razia Saat PPKM
Dikutip dari Tribun Jakarta, razia ini dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Tentunya untuk ya kita kan masih ada PPKM ya, jadi dalam rangka itu, kemudian juga kita melakukan penyelidikan ternyata memang ada, setelah hasil penyelidikan, ada beberapa prostitusi online," ujar AKP Angga.
Dalam razia ini Polres Tangsel melakukan kegiatan tersebut bersama dengan Satpol PP Tangsel.
Mereka merazia sejumlah tempat penginapan yang disinyalir menjadi sarang prostitusi itu berdasarkan laporan masyarakat.
13 Pasangan Muda-mudi Digerebek Razia Pekat, Satu di Antaranya Sembunyi di Kolong Ranjang
Tiga belas pasangan muda-mudi digerebek di penginapan dalam razia operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat) yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Ringan dan Tim Hunter Polrestabes Palembang.
Bahkan satu di antara pasangan muda-mudi tersebut nekat menyembunyikan pasangannya di kolong ranjang demi menghindari razia itu.
Kanit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Iptu A Yani, Rabu (11/11/2020), mengatakan pasangan tersebut takut dirazia.
"Yang cewek sengaja di bawah ranjang karena takut dirazia, mereka tidak bisa menujukkan bukti pasangan suami istri sehingga langsung kita bawa," kata Yani.
Sebagai informasi, operasi Pekat diadakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di Palembang.
Penyisiran terus dilakukan petugas di tempat-temoat yang sering digunakan untuk berbuat mesum segerombolan pasangan tanpa buku nikah.
"Kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap hari," jelas Yani.
Para pasangan tersebut didata dan diserahkan ke keluarga supata tak melakukan hal yang sama lagi.
"Orangtua mereka dipanggil untuk menjemput, sehingga diharapkan mereka tak lagi berbuat mesum," terang Yani.
Kronologi
Kejadian tersebut berawal dari polisi melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyisir seluruh penginapan di kawasan Sukabangun Palembang.
Polisi dibuat curiga dengan adanya di depan pintu yang terdapat seorang pria berinisial DO (25) di kamar sendirian lengkap dengan sepatu milik wanita di dalamnya.
Petugas yang curiga mulai menggeledah kamar mandi dan lemari yang ditempati oleh pemuda itu.
Baca: Polisi Pemeras PSK di Denpasar Ditetapkan Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan dan Ancaman
Baca: Bekam Mulut Korban Menggunakan Plastik, Pelaku Pembunuhan PSK di Bekasi Diduga Psikopat
Ketika polisi mengangkat ranjang, ada sosok wnaita berinisial EO (22) tengah bersembunyi di bawah dengan kaki berlipat.
Fakta di baliknya adalah DO nekat menyembunyikan EO karena takut tak bisa menujukkan surat nikah.
Hal tersebut dilakukan demi terhindar dari razia polisi.
Namun kenyataannya, DO gagal karena petugas menggeledah seluruh ruang kamar dan menemukan EO di bawah ranjangnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, TRIBUN JAKARTA)
Artikel ini telah tayang di TRIBUN JAKARTA dengan judul Marak Prostitusi Online di Tengah PPKM Tangsel, Polisi Amankan Belasan PSK