Polisi Razia PSK di Tangsel, Jajakan Diri Lewat Online dan Patok Harga Ratusan Ribu Sekali Kencan

Polisi razia PSK di Tangerang Selatan, diketahui para pekerja seks ini tawarkan diri melalui aplikasi online dan bandrol harga ratuan ribu sekali kenc


zoom-inlihat foto
ilustrasi-seks-online-90921333.jpg
dok tribun batam
Polisi Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 4 orang yang diduga sedang menggelar pesta sabu-sabu di dalam kamar sebuah hotel di Surabaya. Dua di antaranya adalah perempuan PSK yang diorder secara online. Foto hanya ilustrasi.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polres Tangsel kembali merazia PSK yang jajakan diri melalui aplikasi online.

Diketahui para pekerja seks komersial ( PSK) ini membandrol harga ratusan ribu sekali kencan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, Minggu (7/2/2021).

Petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti penguat pengungkapan TPPO berupa daftar absen para PSK dan kardus alat kontrasepsi.

Dalam razia ini, ada 26 pria dan wanita yang diduga pekerja seks komersial ( PSK) dan pria hidung belang saat penyelidikan dilakukan.

Bahkan 5 di antaranya masih didalami oleh petugas.

Sejumlah terduga PSK di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Sabtu (6/2/2021).
Sejumlah terduga PSK di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Sabtu (6/2/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Hal ini dilakukan karena tiga di antaranya diduga mucikari dan melakukan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO).

"Kita melakukan penyelidikan didapati 26 orang pria dan wanita, kemudian dari 26 itu 18 kita serahkan ke POL PP, kemudian tiga kita serahkan ke Dinsos (Dinas Sosial), untuk lima masih kita periksa secara intensif karena untuk tiga orang diduga telah melanggar TPPU," kata Angga.

Para mucikari itu mengambil keuntungan dari transkasi setiap PSK yang diasuhnya.

"Jadi yang kita dalami, kita melakukan pemeriksaan, itu adalah mucikari karena mereka mendapatkan keuntungan dari prostitusi tersebut," kata dia.

Baca: PSK Tawarkan Diri Melalui Aplikasi Online, Belasan Pekerja Seks Berhasil Diamankan Polisi

Baca: Pemuda 19 Tahun Nekat Jadi Muncikari PSK di Bawah Umur, Mengaku Hasil Kerja Buat Sekolah Adik

Razia Saat PPKM

Dikutip dari Tribun Jakarta, razia ini dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan (Tangsel).

"Tentunya untuk ya kita kan masih ada PPKM ya, jadi dalam rangka itu, kemudian juga kita melakukan penyelidikan ternyata memang ada, setelah hasil penyelidikan, ada beberapa prostitusi online," ujar AKP Angga.

Dalam razia ini Polres Tangsel melakukan kegiatan tersebut bersama dengan Satpol PP Tangsel.

Mereka merazia sejumlah tempat penginapan yang disinyalir menjadi sarang prostitusi itu berdasarkan laporan masyarakat.

13 Pasangan Muda-mudi Digerebek Razia Pekat, Satu di Antaranya Sembunyi di Kolong Ranjang

Tiga belas pasangan muda-mudi digerebek di penginapan dalam razia operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat) yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Ringan dan Tim Hunter Polrestabes Palembang.

Bahkan satu di antara pasangan muda-mudi tersebut nekat menyembunyikan pasangannya di kolong ranjang demi menghindari razia itu.

Kanit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Iptu A Yani, Rabu (11/11/2020), mengatakan pasangan tersebut takut dirazia.

"Yang cewek sengaja di bawah ranjang karena takut dirazia, mereka tidak bisa menujukkan bukti pasangan suami istri sehingga langsung kita bawa," kata Yani.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved