Mahfud mengatakan bahwa saat dijelaskan terkait aturan ganjil genap Ayu Ting Ting sangat mengerti dan memahami kemudian langsung putar balik.
Sementara itu, Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo menuturkan, Ayu terjaring sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan kendaraan Mini Cooper S Cabriolet kuning.
Baca: Disemangati Keluarga, Pakar Angka Malah Buka Hal Mengejutkan Soal Batalnya Pernikahan Ayu Ting Ting
Baca: Pihak Wedding Organizer Pastikan Ayu Ting Ting Batal Menikah : Dia Sudah Sangat Yakin
"Dia yang supirin bersama temannya dan niatnya mau ke Bogor, tapi tidak bilang mau kemana," kata Eko.
Kepada petugas, Ayu mengaku tidak mengetahui perihal kebijakan ganjil genap yang mulai berlaku hari ini.
Tanpa basa-basi, petugas langsung memerintahkan Ayu Ting Ting yang mengendarai mobil Mini Cooper S Cabriolet warna kuning itu putar balik.
Saat itu, Ayu Ting Ting menggunakan pakaian hitam dan bermasker.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Petugas Satpol PP Dihukum setelah Menyetop Mobil Ayu Ting Ting saat Ganjil Genap, Ini Penyebabnya