Perjalanan Kasus Narkoba Ridho Rhoma, Kembali Ditangkap dengan Kasus yang Sama

Berikut adalah sederet kasus Ridho Rhoma yang kembali ditangkap polisi gara-gara kasus narkoba


zoom-inlihat foto
ridho-rhoma-ditangkap-1.jpg
WartaKota/Nur Ichsan
Ridho Rhoma menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). Hasil pemeriksaan ia dinilai positif menggunakan narkoba jenis sabu. (WartaKota/Nur Ichsan)


"Alhamdulillah. Ini jadi pelajaran buat Ridho," ujar Rhoma Irama.

Rhoma Irama menilai, hukuman penjara yang dijalani Ridho Rhoma diharapkan mampu memberi pelajaran betapa besar risiko yang dihadapi ketika menggunakan narkoba.

"Di tahanan Ridho melihat salah langkah itu risikonya sangat besar untuk kehidupan selanjutnya di dunia dan akhirat. Saya rasa Ridho sudah memetik hikmahnya," kata Rhoma Irama.

Rhoma Irama berharap, Ridho Rhoma akan lebih kuat menahan godaan dan tidak lagi menggunakan narkoba.

"Dunia entertaiment itu godaannya banyak sekali walaupun di profesi lain tantangannya juga ada," ujar Rhoma Irama.

Namun, baru sekitar satu tahun bebas, Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus serupa.

Ridho Rhoma kembali terjerat kasus narkotika.

Namun, baru sekitar satu tahun bebas, Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kasus serupa.

"Dia positif amphetamine," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Minggu malam.

"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," kata Yusri.

Terkait lokasi dan waktu penangkapan, Kombes Pol Yusri masih bungkam.

Hingga saat ini barang bukti yang berhasil disita petugas juga masih belum diungkapkan.

Pendalaman kasus masih dilakukan.

RR masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, TRIBUNNEWS)

Sebagian artikel ini telah tayang di TRIBUNNEWS dengan judul Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Bukan Sekali, Ini Perjalanan Kasus Putra si Raja Dangdut





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved