Akibat perbuatannya, pelaku didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember saat diperiksa polisi.
“Pelaku tidak ditahan karena anak di bawah umur,” tutur dia. Ketika ditanya ancaman hukuman terhadap pelaku, Kukuh menjawab, korban dikembalikan pada orang tua, namun tetap diminta wajib lapor.
Sebelumnya, video balapan liar yang menabrak pengendara viral di media sosial. Lokasi video tersebut berada di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Puger.
Baca: Viral Warung Soto Ambles, Pedagang dan Pembeli yang Makan Jatuh Terperosok ke Sungai
Dalam video yang berdurasi 30 menit itu, tampak disisi kanan kiri jalan banyak sepeda motor yang melihat kegiatan balapan di jalur tersebut.
Kemudian, pengendara melaju dengan kencang.
Setelah itu, pembalap liar itu menabrak kendaraan di depannya. Pengendara laki-laki dan perempuan beserta anaknya tampak terjatuh.
(TribunnewsWiki.com/Kompas.com/Kontributor Jember, Bagus Supriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembalap Liar yang Tabrak Pengendara hingga Terpelanting Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar"