Presiden Jokowi Sudah Terima Surat AHY tapi Tak Mau Balas, Mensesneg Pratikno: Kami Rasa Tak Perlu

Menurut Pratikno, Istana tak perlu membalas surat AHY karena itu adalah urusan internal partai


zoom-inlihat foto
menteri-sekretaris-negara-pratikno.jpg
Tribunnews.com/Andri Malau
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo sudah menerima surat yang dikirim Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait isu kudeta di tubuh partai.

Kendati demikian, Presiden Jokowi tak akan memberikan balasan.

Kabar itu disampaikan oleh Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Iya benar, kami telah menerima surat dari Pak AHY yang ditujukan kepada Bapak Presiden," ujarnya, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/1/2021).

"Diantar langsung oleh Pak Sekjen Partai Demokrat."

"Jadi kami sudah menerima surat itu," jelas Pratikno.

Menurut Pratikno, masalah isu kudeta adalah urusan internal partai.

Jadi pihaknya merasa tak perlu memberikan balasan.

"Kami rasa kami tidak perlu menjawab surat tersebut."

"Karena itu adalah perihal dinamika internal partai," ungkapnya.

"Itu adalah perihal rumah tangga internal Partai Demokrat, yang semuanya sudah diatur di dalam ADRT," lanjut Pratikno.

Baca: Andi Arief Sebut Kudeta Tengsin, Desak Jokowi Berhentikan Tokoh yang Terlibat

Baca: Tak Hanya Jokowi, Wagub Riza Patria Juga Akui PPKM Belum Efektif, Singgung Soal Libur Panjang

ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo (dua kiri) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara.
ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo (dua kiri) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. (Warta Kota/henry lopulalan)

Moeldoko Tak Ingin Presiden Dikaitkan dengan Isu Demokrat

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko agkat bicara soal namanya yang disebut-sebut dalam isu kudeta Partai Demokrat.

Diberitkan Kompas.tv, dia tak ingin isu tersebut berlarut-larut, apa lagi jika dikaitkan dengan Presiden Jokowi dan Istana Negara.

Persoalan Demokrat, kata Moeldoko, adalah urusannya pribadi, bukan selaku KSP.

"Dalam hal ini, saya mengingatkan jangan dikit-dikit Istana, dan jangan ganggu Pak Jokowi karena beliau tidak tahu sama sekali, enggak tahu apa-apa dalam isu ini. Jadi itu urusan saya, Moeldoko ini bukan selaku KSP," kata Moeldoko melalui konferensi pers secara virtual, Senin (1/2/2021).

Tudingan pada Moeldoko menguat karena tersebarnya beberapa foto dirinya bersama kader Demokrat.

Kader Demokrat Curhat ke Moeldoko

Moeldoko tak menampik dirinya pernah didatangi tamu beberapa kader Demokrat.

Kendati demikian, ia memang kerap didatangi tamu dari berbagai kalangan.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved