TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah deretan kepala daerah yang 'menolak' gerakan "Jateng di Rumah Saja", ada Magelang hingga Kabupaten Sragen.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mencanangkan program gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Februari 2021.
Namun kebijakan ini tidak sepenuhnya mendapatkan sambutan.
Ada beberapa kepala daerah yang 'menolak' atau kurang setuju dengan program tersebut.
Lantas siapa saja mereka?
Berikut adalah kepala daerah yang menolak program "Jateng di Rumah Saja":
1. Sigit Widyonindito, Wali Kota Magelang
Sigit Widyonindito mengklaim tidak akan sepenuhnya melaksanakan program Jateng di Rumah Saja.
Hal ini disampaikan Sigit setelah meresmikan kegiatan pembangunan tahun 2019/2020 di Kantor DPUPR Kota Magelang, Rabu (3/2/2021).
“Kita dukung itu, karena niatnya Pak Gubernur bagus. Tapi, kita menerjemahkannya tidak saklek seperti instruksi beliau. Kita kaji dulu, kita sesuaikan dengan kondisi di Kota Magelang,” kata Sigit.
Instruksi yang sudah tertuang dalam SE Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/000/933 , lanjut Sigit, tidak serta merta bisa diterapkan karena kondisi di masing-masing daerah berbeda, seperti pasar dan tempat wisata.
“Kalau pasar ditutup total, bagaimana dengan warga yang butuh sayuran atau kebutuhan untuk jualan. Kita lihatlah nanti, kalau kasusnya terus turun dan ekonomi bergerak, saya rasa tidak harus sama seperti yang digerakkan itu,” ujar Sigit.
Sigit juga menambahkan, kebijakan penutupan pasar juga perlu memikirkan nasib rakyat menggantungkan hidupnya di pasar.
Solusi untuk mengatur dan melakukan pembatasan lebih ketat lagi juga sedang diusahakan.
Baca: Soal Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar: Bukan Lockdown, Kita Sedang Belajar Disiplin
Baca: Isi Aturan Lengkap Jateng di Rumah Saja Selama 2 Hari Mulai Tanggal 6 sampai 7 Februari 2021
“Mesakke (Kasihan) rakyat, mosok ora oleh dodolan (masa ga boleh jualan), mosok pasar ditutup, yo ora to?. Kita kaji dulu dan kita sesuaikan. Cita-cita kita sama, Covid-19 dapat dicegah penularannya. Kota Magelang saat ini masih zona oranye, menuju zona kuning. Kita ingin dapat segera zona hijau,” tutur Sigit.
Kota Magelang sendiri sudah menerapkan PPKM 11-25 Januari 2021.
Kemudian penerapan ini diperpanjang 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
PPKM yang dilaksanakan ini memberikan hasil pada kota ini.
Terlihat perubahan Kota Magelang dari zona merah (risiko tinggi penularan Covid-19) ke zona oranye (risiko sedang penularan Covid-19).
Bahkan angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Kota Magelang juga meroket menjadi 86,7 persen.
Diketahui angka kesembuhan termasuk rendah di bawah rata-rata nasional di kisaran 78-79 persen saat belum diberlakukannya PPKM.
Untuk angka kematian masih di atas angka nasional sekitar 4,5 persen.
2. Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Budhi mengklaim, secara pribadi setuju dengan gerakan tersebut menekan laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Namun, Bnajarnegara tidak akan menerapkan program tersebut.
"Kalau saya pribadi setuju, karena saya terima gaji, terima tamsil. Kalau rakyat yang kerja hari ini untuk makan hari ini otomatis enggak setuju. Jadi ada pro dan kontra, kita harus bijak," ujar Budhi.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyatakan akan berpegang pada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri soal Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Oleh sebab itu, Pemkab Banjarnegara juga akan memberikan kelonggaran saat penerapan gerakan " Jateng di Rumah Saja" pada 6-7 Februari 2021 nanti.
Hal ini diterangkan Budhi dalam keterangan resmi, Kamis (4/2/2021).
"Itu (gerakan " Jateng di Rumah Saja") kan SE Gubernur, sebelumnya sudah ada SE dari kementerian, yang SE kementerian harus kita hormati, karena lebih tinggi," kata Budhi.
Walaupun tak menerepakan " Jateng di Rumah Saja", Budhi tetap menghormati kebijakan dari Gubernur Jateng.
Baca: Surat Edaran Jateng di Rumah Saja Terbit, Aktivitas di Sektor Esensial Diperbolehkan
Baca: Ganjar Akan Terapkan Gerakan Jateng di Rumah Saja: Masyarakat Diminta Tidak Keluar Rumah 2 Hari
"Kami ambil poin C yang tertera di surat edaran Gubernur, kami akan memanfaatkan kearifan lokal. Jadi yang mau buka toko silakan, yang tidak buka silakan, tapi yang jelas protokol kesehatan harus diterapkan," kata Budhi.
Budhi juga menerangkan tidak dapat serta merta menerapkan gerakan "Jateng di Rumah Saja".
"Pedagang pasar, pemulung, tukang becak, yang mencari uang hari ini untuk makan hari ini, kalau dihentikan dua hari tanggung jawab kita gimana?," kata Budhi.
Keputusan penerapan kebijakan " Jateng di Rumah Saja", kata Budhi, terlalu tergesa-gesa.
"Sebagai pelayan rakyat, kalau mau menghentikan dua hari, kita hitung berapa orangnya, kita inventarisir, kita kasih (uang) dulu, baru kita tentukan waktunya, ini uang untuk makan Sabtu dan Minggu," kata Budhi.
3. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Sragen
Melalui rapat dengan jajaran Forkopimda dan dinas lintas sektoral, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan keputusan untuk tidak menerapkan " Jateng di Rumah Saja", Kamis 4 Februari 2021.
Kusdinar Untung Yuni Sukowati selaku Bupati Sragen menjelaskan tindakan tersebut boleh dilakukan.
Hal ini karena SE oleh Gubernur Jawa Tengah perihal Jateng di Rumah Saja bersifat permintaan.
Pada operasi yustisi nanti, TNI-Polri akan berkeliling dan melakukan operasi.
Kegiatan seperti olahraga, kumpul-kumpul pada saat Sabtu dan Minggu tidak diizinkan.
Baca: Daftar Daerah Jateng yang Berlakukan PPKM, Ganjar Minta Seluruh Wilayah Perketat Aturan
Baca: MUI Jateng Usulkan Kiai Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19 : Masyarakat Pasti Yakin Itu Halal
Yuni juga akan mengimbau kepada para ASN agar tidak keluar rumah dan keluar kota.
Menurut keterangannya, keputusan ini berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dia mengatakan jika PPKM di beberapa daerah tidak berhasil, namun Sragen berhasil melaksanakannya dan efektif.
Yuni menyatakan pusat berbelanja dan pasar di Kabupaten Sragen saat gerakan " Jateng di Rumah Saja" akan tetap buka.
Tidak ada penutupan di Sragen selama gerakan Jateng di Rumah Saja.
Namun operasi yustisi akan diperketat pada Sabtu dan Minggu.
"Tidak ada penutupan 2 x 24 jam selama 2 hari itu. Sesuai dengan PPKM saja, termasuk tambahannya adalah pada saat Sabtu dan Minggu nanti operasi yustisi akan semakin ketat," kata Yuni, Rabu (3/2).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kontan.co.id)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Jateng di Rumah Saja dimulai besok, kepala daerah ini menolak