Terbukti Sebabkan Keramaian di Tengah Pandemi, Sinetron Ikatan Cinta Didenda Rp 20 Juta

Terbukti langgar protokol kesehatan saat syuting di Bogor, pihak produksi sinetron Ikatan Cinta didenda Rp 20 juta oleh Satgas Covid-19.


zoom-inlihat foto
kerumunan-warga-saat-proses-syuting-sinetron-ikatan-cinta.jpg
Istimewa via Tribun Bogor
Kerumunan warga saat proses syuting sinetron 'Ikatan Cinta' di tengah pandemi Covid-19 di Bogor dibubarkan aparat.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tim Produksi sinetron Ikatan Cinta dikenai sanksi denda Rp 20 juta oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bogor.

Sanksi diberikan karena syuting yang dilakukan di area hotel Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan penonton di tengah pandemi Covid-19.

Akibat melanggar protokol kesehatan, pihak produksi sinetron Ikatan Cinta akhirnya membayar Rp 20 juta sebagai denda setelah adanya negosiasi.

"Di Peraturan Bupati itu denda prokes Rp 50.000 sampai Rp 50 juta. Tetapi kita kembalikan kepada yang bersangkutan kemampuannya bisanya berapa. Kalau kita saklek bisa saja (Rp 50 juta). Tapi berdasarkan hasil negosiasi kemarin, kesanggupan dari mereka hanya Rp 20 juta saja," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Iman menyebut bahwa sanksi itu diberlakukan karena pihak produksi film membuat kegiatan syuting yang menimbulkan kerumunan orang.

Pihak kepolisian dan Satpol PP sebenarnya sudah melakukan penegakkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada tempat syuting sinetron Ikatan Cinta.

Namun, pihak produksi film lagi-lagi tidak mengindahkan aturan di area syuting.

Dalam hal ini, tidak ada petugas yang menghalau masyarakat.

Baca: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 3 Februari 2021 Tayang 19.30 WIB, Andin Ngotot Bercerai dari Al

Baca: Lokasi Syuting Ikatan Cinta Dilockdown Karena Picu Kerumunan, Amanda Manopo Larang Penggemar Datang

Saat itu, masyarakat kembali antusias melihat proses pembuatan film dan ingin bertemu dengan artis favorit mereka.

Terlebih lagi, masyarakat sulit untuk diatur. Hasilnya timbul kerumunan orang.

"Coba mereka sampaikan kalau ada acara di dalam kenapa enggak ditutup gitu, supaya orang enggak melihat, berarti kan harus berusaha gitu. Kalau syuting di pintu juga, kenapa tidak pakai satgasnya, minta satpam kah untuk menghalau masyarakat biar enggak ke situ," ujar Iman.

Adapun PPKM di Kabupaten Bogor berlangsung pada 26 Januari - 8 Februari 2021.

Dalam aturan disebutkan bahwa kegiatan di fasilitas umum, kegiatan sosial budaya dan konser dihentikan karena berpotensi mengundang kerumunan.

"Sekarang saja konser enggak boleh karena mengundang kerumunan. Ini juga ada artis di situ, berarti mengundang masyarakat," ucap Iman.

Selain itu, pihak Satpol PP juga akan terus melakukan pengawasan ketat pada saat proses syuting di sekitar lokasi.

Kemudian melakukan rapid test antigen secara berkala kepada semua kru film maupun artis sampai acara syuting selesai.

"Denda itu sudah dibuatkan tagihannya dan sekarang kita minta mereka rutin juga rapid test per tiga hari. Kita terus pantau ini sampai syutingnya selesai," kata dia.

Iman kembali mengingatkan bahwa sanksi tersebut bisa lebih tegas apabila tidak dipatuhi.

Kerumunan warga saat proses syuting sinetron 'Ikatan Cinta' di tengah pandemi Covid-19 di Bogor dibubarkan aparat.
Kerumunan warga saat proses syuting sinetron 'Ikatan Cinta' di tengah pandemi Covid-19 di Bogor dibubarkan aparat. (Istimewa via Tribun Bogor)

Lokasi syuting sempat dilockdown

Sebelumnya, tempat syuting sinetron Ikatan Cinta dilockdown untuk sementara waktu.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved