TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral seorang Youtuber bernama Rian Mardiansyah nekat melakukan penyiksaan pada monyet.
Rian memproduksi dan mengunggah video penyiksaan tersebut hingga setidaknya 100 video.
Diketahui pelaku telah merekamnya sudah sejak cukup lama.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan A Sidabalok, Senin (1/2/2021) malam.
“Macam-macam ya kekerasannya. Ada 100 konten yang berisi kekerasan terhadap monyet sehingga protes keras dari dalam dan luar negeri, ”ujar Hasudungan.
Penyiksaan yang dilakukan pada monyet ini juga cukup banyak jenisnya.
Mulai dari api petasan di dekat kuping monyet, memberi makanan cabai, hingga menyuruh anak kecil memukul monyet.
Dikutip dari Kompas, warga sudah resah dengan aksi tak terpuji Rian ini.
Bahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Nediem V Buyukmihei VMD, dari University California-Davis juga ikut melayangkan protes.
Nediem melaporkan kekerasan yang dilakukan Rian pada monyet ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hasudungan mengetahui adanya laporan tersebut pada Jumat (29/1/2021).
Tiga Monyet Disita
Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan bersama Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Satpol PP Jagakarsa, dan Polsek Jagakarsa mendatangi ke Jalan Moh Kahfi II Gang Amsar, pada Sabtu (30/1/2021).
Akhirnya 3 monyet disita dari tangan Rian.
“Kami menyita berupa tiga ekor kera ekor panjang ( Macaca fassicularis ) yang diberi nama Boris, Monna, dan Boim dari tangan Rian Mardiansyah,” kata Hasudungan.
Tindakan Rian ini melanggar beberapa peraturan.
Baca: Beredar Kabar Hoax di Rusia, Vaksin Covid-19 Bisa Mengubah Manusia Jadi Monyet
Baca: Terekam Kamera, Seekor Monyet Meraba Payudara Model Bintang Playboy di Bali
Mulai dari UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Kemudian juga Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Pasal 17).
Motif
Rian Mardiansyah ini mengaku jika motif pembuatan video penyiksaan monyet ini demi memperoleh pelanggan .
“Dia buat konten penyiksaan dan popularitas dan peningkatan pelanggan YouTube-nya,” tutu Hasudungan.
Masih belum diketahui tentang ada tidaknya motif ekonomi di balik pembuatan video penyiksaan monyet yang viral ini.
Pihaknya sampai saat ini masih mendalami dugaan tersebut.
“Sekarang kan bikin konten yang kontroversi untuk tingkatkan pelanggan. Dia tidak digunakan untuk topeng monyet, tapi ujung-ujungnya bisa bermotif ekonomi. Kami masih dalami motif ekonominya, ”kata Hasudungan.
Viral Pengamen Topeng Monyet di Cakung Jakarta Timur, Pukuli dan Tendang Tubuh Primata Berulang Kali
Viral sebuah video yang memperlihatkan pengamen topeng monyet memukuli binatang primate tersebut.
Pahadal Pempov DKI Jakarta telah melarang atraksi topeng monyet sejak 2014.
Video berdurasi 36 detik tersebut menampilkan perilaku keji dua orang pengamen topeng monyet.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartainformasi, kedua pria tampak memukuli monyet tersebut secara berulang kali.
Dikutip dari Tribun Jakarta, satu pria yang menenteng kayu pikul memukulkan gagang kayu ke tubuh primata hanya karena tidak menuruti kemauannya.
Sementara pria pemegang tali kekang mematikan jerat lalu memukuli dan menendang tubuh monyet tersebut beberapa kali.
Penyiksaan diduga terjadi setelah mereka beres mengamen lalu hendak berpindah ke lokasi lain, tapi sang monyet menolak diajak.
Bila mengacu postingan akun @jakartainformasi, pengiayaan terjadi di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.
Baca: Petugas Gabungan Akhirnya Sita Lima Ekor Monyet yang Dipukuli Pawangnya di Jatinegara Jakarta Timur
Baca: EKSPERIMEN Kejam pada Monyet: Kepala Dibor dan Disemen, Organ Vital Disetrum demi Pelajari Penyakit
Camat Cakung Ahmad Salahuddin membenarkan video viral dua pengamen topeng monyet yang menganiaya monyet terjadi di wilayahnya.
Setelah video berdurasi 36 detik yang viral usai diunggah akun Instagram @jakartainformasi pada Minggu (2/8/2020) sore.
Jajaran Kecamatan Cakung melakukan penelusuran di kawasan Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara tempat video yang direkam warga diambil.
"Kejadiannya benar di Pulo Jahe, di RW 14.
Dua pengamen yang terekam di video itu tinggal mengontrak di sana," kata Salahuddin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (3/8/2020).
Nahas saat jajaran Kecamatan Cakung menyambangi kontrakan, kedua pria yang memukuli monyet sudah angkat kaki dari kontrakannya.
Padahal merujuk keterangan Ketua RW 14, pada Minggu (3/7/2020) saat video viral kedua pelaku masih bermalam di kontrakan mereka.
Nahas saat jajaran Kecamatan Cakung menyambangi kontrakan, kedua pria yang memukuli monyet sudah angkat kaki dari kontrakannya.
Padahal merujuk keterangan Ketua RW 14, pada Minggu (3/7/2020) saat video viral kedua pelaku masih bermalam di kontrakan mereka.
"Pak RW enggak tahu kalau topeng monyet itu dilarang, sehingga enggak ada laporan.
Topeng monyet kan memang sudah lama dilarang di Jakarta," tuturnya.
Sejak tahun 2014 lalu Pemprov DKI Jakarta saat Joko Widodo menjabat Gubernur aktivitas ngamen topeng monyet sebenarnya dilarang.
Pemprov DKI menilai monyet yang menampilkan berbagai kemampuan saat mengamen digembleng dengan kekerasan agar menuruti pawang.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Youtuber Siksa Monyet, Motifnya Disebut untuk Tingkatkan Subscriber