TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah kampung di desa Sidamukti Majalengka viral karena foto bertuliskan 'kampung mati'.
Istilah kampung mati itu diperuntukkan untuk Blok Tarikolot.
Pasalnya, blok tersebut sudah lama kosong dan tak lagi dihuni oleh para warga.
Hal itu disebabkan karena warga khawatir adanya pergerakan tanah yang bisa menimbulkan gempa, seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.
Akibat bencana itu, warga kampung pun direlokasi di tempat lebih aman, yakni di Blok Buahlega.
Dari situ, banyak masyarakat yang menyebut Blok Tarikolot dengan sebutan 'kampung mati', karena nyaris tak ada aktivitas kehidupan.
Rumah-rumah yang terdapat di area tersebut tampak kumuh dan kotor.
Foto dan cerita yang beredar tentang kampung mati itu kemudian diluruskan oleh sang kepala desa.
Kepala Desa Sidamukti Karwan mengatakan, banyak informasi simpang-siur soal kampungnya.
Karwan menilai, viralnya perkampungan yang ada di desanya perlu diluruskan.
Pasalnya, banyak informasi yang diterimanya sebutan 'kampung mati' lebih mengerucut ke desanya, bukan bloknya.
Padahal sebenarnya, hanya di salah satu blok, bukan di keseluruhan Desa Sidamukti.
Baca: Video Viral Balap Liar di Jember, Berisi Rekaman Pembalap Tabrak Ibu, Anak dan Pengendara Motor Lain
Baca: Viral VIDEO Cara Bersihkan Pemanggang Restoran Cepat Saji Ini Bikin Pelanggan Terkesan
"Saya merasa perlu meluruskan viralnya sebutan desa mati. Sebab, sebutan itu kurang tepat. Karena tidak semua penduduk Desa Sidamukti pindah meninggalkan kampungnya," ujar Karwan, Selasa (2/2/2021).
Ia menjelaskan, di kawasan itu terdapat sekitar 180 rumah. Yang mana ditinggalkan oleh 253 Kepala Keluarga (KK).
Saat ini, kondisi rumah tersebut kebanyakan rusak parah.
"Namun jika menyebut Desa Sidamukti-nya salah," ucapnya.
Masih disampaikan dia, pergerakan tanah pertama kali terjadi pada tahun 2006.
Istilah kampung mati viral setelah video Desa Sidamukti yang tak berpenghuni tersebar di media sosial.
Kemudian 'kampung mati' itu berawal dari bencana alam pergeseran tanah yang terjadi pada 2006 lalu.
Untuk menghindari jatuh korban, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat mengupayakan untuk merelokasi warganya ke tempat yang lebih aman.