Ikatan Aktivis 98 Siapkan 1.000 Pengacara untuk Abu Janda, Ketua: Tak Ada Konten Permadi yang Rasis

Ikatan Aktivis 98 siapkan seribu pengacara untuk menjadi tim advokasi Abu Janda.


zoom-inlihat foto
permadi-arya-alias-abu-janda.jpg
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).


Tagar Tahan Abu Janda diramaikan oleh 12 ribu lebih cuitan, dan trending di urutan kedua.

Sedangkan tagar Save Permadi Arya diramaikan oleh 3.000 lebih cuitan, trending di urutan ketiga.

Permadi arya dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kamis (28/1/2021).

Dasar pelaporan tersebut lantaran cuitan Permadi Arya di twitter.

Cuitan pria yang juga disapa Abu Janda tersebut merupakan tanggapan atas kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021).

Namun kini diketahui cuitan tersebut sudah dihapus oleh Permadi.

Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis menyampaikan dalam cuitan yang diunggah Abu Janda tersebut sarat akan dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA.

"Yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Medya, kata “evolusi” dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan akun itu.

Baca: Jokowi Beri Empat Pesan untuk Bank Syariah Indonesia: Umat Non Muslim Berhak Jadi Nasabah

KNPI menilai, dengan kata itu, akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.

“Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Namun, KNPI memiliki tangkapan layar atas cuitan tersebut yang dijadikan sebagai barang bukti.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tagar Tahan Abu Janda dan Save Permadi Arya Trending di Twitter, Buntut Dugaan Ujaran Kebencian

(TribunnewsWiki.com/Nur, Tribunnews/garudea prabawati)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved