d. Foto (3x4 berwarna)
e. Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
f. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang
g. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan
3. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut.
4. Pelamar yang lolos seleksi akan mulai bekerja pada bulan Februari 2021.
Baca: Belum Bisa Memastikan Kelanjutan Subsidi Gaji Tahun 2021, Menaker: Tidak Ada Alokasinya di APBN 2021
Rekrutmen Staf Pendukung Pengawasan Internal Inspektorat LKPP Tahun Anggaran 2021 ini dibuka hingga 1 Februari 2021.
Segala proses rekrutmen dan seleksi yang dilakukan LKPP tidak dipungut biaya apapun.
Untuk informasi lebih lanjut bisa dilihat di laman resmi LKPP berikut ini.
(Tribunnewswiki.com/ Ami)