Timbulkan Kerumunan di Restoran di Madiun, Artis TikTok Solo Viensboys Terancam 1 Tahun Penjara

Artis TikTok Viens Boys terancam 1 tahun kurungan penjara jika terbukti langgar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dalam jumpa fans di Madiun.


zoom-inlihat foto
viral-artis-tiktok-buat-acara-berkerumun.jpg
Twitter/NAffogato23
Tangkapan layar video viral artis Tiktok bernama Viensboy adakan acara Meet and Greet dengan puluhan penggemar di Madiun pada Minggu (24/1/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis TikTok Viensboys terancam dikenai hukuman 1 tahun penjara jika terbukti melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan dalam jumpa fans yang diadakannya.

Acara meet and greet yang diadakan mereka, sebelumnya terjadi pada Minggu (24/1/2021).

Artis TikTok asal Solo itu kemudian pergi ke sebuah restoran di Madiun bernama i-Club.

Sesampainya di sana, mereka pun menimbulkan kerumunan karena acara jumpa fans.

Ratusan penggemar mereka berdatangan berdesakan untuk melihat perform mereka.

Sayangnya saat ratusan orang datang dan berdesakan, grup tersebut tak mencoba mengingatkan.

Viens Boys sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Minggu malam secara maraton.

"Tadi malam (Minggu) sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton, kemudian tadi pagi (Senin) digelarkan," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin.

Baca: Viral Artis TikTok asal Solo Buat Acara Meet and Greet di Madiun, Puluhan Penggemar Hadir Berkerumun

Baca: Viral Video TikTok Perempuan Pamer Celana Dalam, Joget Pakai Daster di Tugu Pangkalpinang

"Dari hasil gelar, bahwa pelanggaran yang dilakukan itu barang siapa dengan sengaja menghalangi penanggulangan wabah atau setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," tutur Dewa, dikutip dari JTV Madiun

Seperti diketahui, Kota Madiun saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan jumlah penularan Covid-19 yang semakin meningkat.

Acara jumpa fans yang digelar Viens Boys di i-Club pun dinilai melanggar ketentuan PPKM.

Tak hanya itu, kata Dewa, acara jumpa fans Viens Boys juga dinilai salah satu bentuk pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kita tahu pada masa ini sampai dengan hari ini masih berlaku PPKM di Madiun Kota,"

Tangkapan layar video viral artis Tiktok bernama Viensboy adakan acara Meet and Greet dengan puluhan penggemar di Madiun pada Minggu (24/1/2021).
Tangkapan layar video viral artis Tiktok bernama Viensboy adakan acara Meet and Greet dengan puluhan penggemar di Madiun pada Minggu (24/1/2021). (Twitter/NAffogato23)

"Dengan adanya kegiatan ini, mereka mengumpulkan massa dengan jumlah yang tidak sedikit jumlahnya di restoran, itu sudah salah satu bentuk pelanggaran daripada Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan," tuturnya.

Dewa pun memastikan Viens Boys bisa terancam hukuman satu tahun penjara jika terbukti melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Kalau sanksi dari Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini ancamannya maksimal satu tahun (penjara)," tandas Dewa.

Diketahui, Viens Boys menggelar jumpa fans di sebuah restoran di Kota Madiun, pada Minggu (24/1/2021).

Di tengah penerapan PPKM, para penggemar Viens Boys datang dan berkerumun untuk bertemu Viens Boys.

mereka bahkan tak menjaga jarak saat acara jumpa fans terjadi.

Karena itu, Viens Boys dan manajemennya diperiksa pihak kepolisian Kota Madiun.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved