TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pegawai honorer di Pemprov Kalimantan Barat berinisial AG (30) ditangkap polisi.
Warga Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar itu diamankan pihak kepolisian pada Selasa (26/1/2021) pukul 15.30 WIB.
AG ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Juda Nusa Putra mengatakan, saat penyidik tengah mendalami pemeriksaan terhadap tersangka AG.
"Kita juga akan memeriksa saksi-saksi, termasuk ahli bahasa, ahli ITE dan ahli forensik," kata Juda saat dihubungi, Rabu (27/1/2021).
Sebelumnya, AG mengomentari unggahan grup di Facebook Pontianak Info.
Ia menyebut jika vaksin akan menghancurkan rakyat Indonesia.
Menurutnya, dalam 4-6 bulan setelah disuntik, orang-orang penerima vaksin akan mengalami sakit.
Juda menjelaskan, karena kemudian jadi perbincangan, komentar AG termonitor oleh petugas patroli siber.
"Karena unggahan tersebut mengandung muatan berita bohong tentang pemberian vaksin Covid-19, anggota kemudian mengamankan pelaku," ujar Juda .
Juda menegaskan, atas perbuatannya AG dijerat Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Saat ini, proses pemeriksaan dan pemberkasan masih berlangsung," tutup Dudung.
Pemerintah minta masyarakat cari sumber valid soal vaksin
Baca: Hari Ini, Jokowi Bakal Terima Vaksinasi Covid-19 Kedua dan Lantik Sigit Jadi Kapolri
Baca: Jokowi Kembali Disuntik Vaksin Covid-19 CoronaVac Hari Ini, Disiarkan Langsung
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Perubahan Perilaku Reisa Broto Asmoro meminta semua pihak untuk mengakses informasi mengenai vaksinasi dan Covid-19 dari sumber resmi.
Ajakan ini disampaikan untuk menanggapi beredarnya informasi hoaks atau palsu di media sosial Facebook mengenai sebuah foto bayi dengan narasi merupakan korban vaksinasi Covid-19.
Padahal setelah ditelusuri foto tersebut sudah pernah diunggah pada September 2016 dan tak berkaitan dengan vaksin Covid-19.
"Kita bisa menemukan bahwa berita yang paling benar tentang vaksinasi Covid-19 yang berasal dari sumber resmi yang mengutip dari para ahli di bidanganya. Berita dari sumber resmi ini sudah diverifikasi secara ilmiah dan akademis," kata Reisa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Adapun sumber resmi yang dimaksud merupakan situs resmi pemerintah terkait Covid-19 yaitu covid19.go.id dan media sosial resminya.
Ia menjelaskan, dari sumber resmi tersebut bisa ditemukan semua informasi yang aktual dan faktual.
Menurutnya, masyarakat dapat mengakses informasi mulai dari penanganan pandemi seperti 3T dan 3M hingga pemulihan ekonomi nasional dari sumber resmi.
"Dan yang terkini adalah berita perkembangan program vaksinasi Covid-19," tambahnya.
Baca: Turis yang Sudah Terima Vaksin Covid-19 Bisa Liburan ke Negara Ini Tanpa Karantina
Baca: Lewat Covax, Indonesia Bisa Peroleh Vaksin Covid-19 Gratis hingga Sebanyak 20% Jumlah Penduduk