TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ambroncius Nababan dijemput paksa oleh penyidik dan ditetapkan jadi tersangka kasus rasisme.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021), menjelaskan Ambroncius dibawa ke Bareskrim Polri sekitar pukul 18.30.
"Tadi sakit penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang dirawat. Sekitar jam 18.30, yang dibawa ke Bareskrim Polri, ” kata Argo.
Dalam KASUSI, ia dijerat Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dan Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 156 KUHP.
Ambroncius terancam di atas 5 tahun penjara.
Baca: Ambroncius Nababan Bikin Meme Rasis Terhadap Natalius Pigai, Istana Negara Minta Tindak Tegas
Baca: Natalius Pigai Sebut Tak Pernah Benci Orang yang Bertindak Rasis Padanya
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa.
Pihak kepolisian, lanjut Argo, langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.
"Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulan gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," kata Argo.
Argo menambahkan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan setelah dijadikan tersangka.
Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Rabu (27/1/2021).
Slamet menyebutkan tersangka ditahan setelah diperiksa oleh penyidik sejak Selasa (26/1/2021) kemarin malam.
"Ya, betul (Ambroncius Nababan ditahan, Red)," kata Slamet.
Slamet juga menjelaskan, kasus ini bisa jadi pembelajaran bagi semua pihak.
Supaya lebih cermat dalam bersosial media dan tidak ada boleh ada tindakan rasisme kepada sesama masyarakat Indonesia.
"Agar tidak dianggap mematikan demokrasi dan bebas berbicara. Pesannya jangan lagi main jari yang mengarah ke perpecahan bangsa khususnya rasis agama suku golongan namun kalau bentuk kritik hal yang berbeda," ujar Slamet.
Baca: Rasisme Amerika, Pria Kulit Hitam Hantamkan Kaleng Es Teh ke Wajah Pria Kulit Putih: Dihina N-Word
Baca: Pria 75 Tahun di AS Alami Cedera Otak Setelah Didorong Polisi Saat Lakukan Aksi Protes Rasisme
Untuk informasi, konten yang diduga mengandung unsur rasialisme diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun Facebook miliknya kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Ambroncius berdalih jika konten yang diunggahnya tersebut merupakan Kritik satir .
Dia mengaku tak merekomendasikan menghina siapa pun.
"Itu Saya akui Saya Yang buat. Sifatnya ITU satire , Kritik sindiran . Kalau orangutan Cerdas industri tahu ITU satire , ITU Lelucon-Lelucon. Bukan tujuannya untuk review menghina orangutan, apalagi menghina suku Dan agama. TIDAK ADA. Jauh Sekali, apalagi menghina Papua," kata Ambroncius di Gedung Bareskrim, Senin (25/1/2021).
Mengaku Tak Berbuat Rasis, Ambroncius Nababan: Itu untuk Natalius Pigai Bukan Rakyat Papua
Mengaku Tak Berbuat Rasis, Ambroncius Nababan: Itu untuk Natalius Pigai Bukan Rakyat Papua
Akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan dinilai mengandung unsur SARA, yang menimbulkan keresahan dan protes publik, khususnya masyarakat Papua.
Viralnya unggahan rasisme tersebut membuat pihak istana meminta polisi menidak Ambroncius Nababan.
Setelah mendapat laporan, Ambroncius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (25/1/2021) malam.
Ambroncius tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB.
Dia tampak ditemani sejumlah orang di belakangnya.
Ambroncius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi- Maruf Amin (Pro Jamin).
Ia memang Ketua Umum Relawan Pro Jamin pada Pilpres 2019.
Kepada awak media, Ambroncius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggung jawab terkait unggahannya itu.
"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi,"
"Tapi karena kita sebagai, apalagi saya sebagai Ketum Pro Jamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab."
"Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum, karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ia mengaku unggahan itu sejatinya hanya ditujukan kepada Natalius Pigai, dan tidak ada maksud menghina masyarakat Papua.
"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi. Jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai,"
"Jadi sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis,"
Ia kemudian mengaku jika dirinya tak berbuat rasis.
"Sebenernya saya bukan rasis,"
"Sebenernya saya bukan rasis,"
"Saya harus hadapi proses hukum ini supaya masyarakat di Papua mengerti dan paham bahwa proses hukum lah yang sebaiknya,"
"Kalau nanti siapa yang salah, yang itu tergantung proses hukum yang menentukan,"
Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) itu kemudian mengungkapkan alasannya mengunggah konten berbau rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Dia mengaku kesal dengan Pigai karena kerap mengkritik pemerintah terkait berbagai isu.
Menurutnya, Pigai kerap mengkritik tanpa dasar kepada pemerintah.
"Sebenarnya sudah banyak saya baca tentang Natalius yang selalu menyerang pemerintah, kami Pro Jamin ini adalah profesional jaringan mitra negara,"
"Jadi kami sebagai mitra negara yang resmi diakui oleh Kemenkuham RI, kami berkewajiban juga untuk sebagai pembantu memantau juga, mengawas juga, mengawal," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
"Sebenarnya sudah banyak saya baca tentang Natalius yang selalu menyerang pemerintah, kami Pro Jamin ini adalah profesional jaringan mitra negara,"
Baca: Wali Kota Bristol Inggris Marvin Rees: Saya Minta Semuanya untuk Melawan Rasisme dan Ketidakdilan
Baca: Ribuan Warga Skotlandia Padati Jalanan Protes Tuntut #BlackLivesMatter dan Suarakan Anti-Rasisme
"Jadi kami sebagai mitra negara yang resmi diakui oleh Kemenkuham RI, kami berkewajiban juga untuk sebagai pembantu memantau juga, mengawas juga, mengawal," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
"Sehingga kawan-kawan yang dari daerah ini turun, melaporkan kepada saya,"
"Pak ketum, tadi di daerah itu mendapatkan hambatan masalah vaksin karena ada statement dari beberapa tokoh di Jakarta," ungkapnya.
Atas dasar itu, ia pun marah dan mengunggah konten rasisme yang tidak terpuji tersebut
"Di situlah saya geram gitu ya, marah gitu ya. Kok ada orang yang mengatakan vaksin Sinovac itu tidak baik,"
Menurut Ambroncius, pernyataan Natalius soal vaksin bisa berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Sehingga di daerah kendalanya ya itu tadi, banyak yang enggak percaya dan ini dampaknya bagi kita, ya pandemi ini akan lama lagi,"
"Karena banyak orang indonesia yang enggak percaya vaksin," paparnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Tribunnews, Tribun Jogja)
Artikel ini telah tayang di TRIBUNNEWS dan Tribun Jogja dengan judul Polri Tahan Ambroncius Nababan Terkait Kasus Ujaran Rasisme Kepada Natalius Pigai dan Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka