TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial AF dan N di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Keduanya ditangkap atas dugaan kasus pemerkosaan.
AF dibantu istrinya melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya berinisial S.
Dalam melakukan aksi bejatnya itu, AF memaksa istrinya N untuk membantunya.
Sang istri, N, mengaku terpaksa membantu suami karena takut diceraikan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, peran N atau sang istri dalam kasus pemerkosaan itu bertindak menjemput korban untuk dibawa ke rumahnya.
"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian, menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N," ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021).
N terpaksa melakukan itu karena takut diancam oleh AF jika menolak untuk membantunya.
Baca: Marah karena Dibangunkan untuk Sarapan, Seorang Suami Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca: Cemburu Buta, Seorang Suami Habisi Nyawa Istri, Padahal Baru Dua Bulan Menikah
"Jadi, jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan. Makanya si N ini mau saja, " katanya.
Kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu diketahui sudah dua kali.