Pasangan Mesum di Halte yang Viral Tertangkap, Sang Wanita Mau Setelah Dibayar Rp 22 Ribu

Polisi tangkap wanita yang berbuat mesum di halte bus Kramat Raya, pelaku perempuan mengaku mau setelah diiming-imingi uang Rp 22 ribu.


zoom-inlihat foto
pelaku-mesum-di-halte-bus-kramat-raya.jpg
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
MA (21), sosok perempuan yang melakukan tindakan tak senonoh dengan pasangannya di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi berhasil menangkap pasangan pelaku mesum di halte bus yang viral di media sosial.

Sebelumnya, viral video pasangan berbuat tindakan tak senonoh di halte bus yang ramai dilewati orang.

Pasangan tersebut terekam terus berbuat mesum padahal sudah diingatkan orang lain.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (21/1/2021) malam.

Kini, sang perempuan sudah diamankan polisi setelah video aksi mereka viral di media sosial.

MA (21), wanita yang diduga sebagai pelaku tindakan asusila di halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, sudah diamankan pihak kepolisian.

Terkait perbuatan tersebut, polisi berencana memeriksa kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).

Ewo menjelaskan, perbuatan mesum tersebut dilakukan di halte di Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.

Baca: Video Pasangan Remaja Mesum di Halte Viral, Polisi Langsung Lakukan Penyelidikan

Baca: Kasus Video Mesum Pasien Covid-19 di RSUD Dompu, Begini Pernyataan Pihak Rumah Sakit

Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.

Keesokan harinya, polisi kembali menemukan MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.

Hingga kini polisi masih mendalami alasan MA berani berbuat mesum di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.

MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu, pria yang berbuat mesum dengan MA saat ini masih diburu polisi.

Dibayar Rp 22 Ribu

Diketahui, MA mau berbuat mesum karena diiming-imingin uang Rp 22 ribu oleh sang pria.

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku saat berbuat asusila tidak dalam kondisi mabuk atau menggunakan narkoba.

"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo juga memastikan perempuan tersebut bukan Pekerja Seks Komersil (PSK).

"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved