Babak Baru Kasus Anak Gugat Ibu karena Fortuner, Mulai Disidangkan, Kedua Belah Pihak Siap Damai

Kasus anak gugat ibu kandung telah disidangkan di Pengadilan Negeri Salatiga.


zoom-inlihat foto
persidangan-di-pn-salatiga-dalam-kasus-anak-menggugat-orangtua.jpg
KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA
Persidangan di PN Salatiga dalam kasus anak menggugat orangtua.


TRIBUNEWSWIKI.COM - Kasus anak gugat ibu kandung karena mobil Fortuner siap telah memasuki babak baru.

Kasus itu sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Salatiga dengan agenda replik pada Selasa (26/1/2021).

Diberitakan Kompas.com, Alfian melalui kuasa hukumnya Caesar Fortunus Wauran menawarkan kesepakatan damai.

Caesar mengatakan kesepakatan damai yang ditawarkan tersebut karena Alfian menginginkan tetap terjalinnya silaturahmi di dalam keluarga.

"Karena ini kesepakatan damai, maka kedua orangtua harus mencabut semua gugatan, permohonan banding, dan permohonan kasasi yang saat ini sedang berlangsung," kata Caesar di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa.

"Apabila ingin dilakukan pembagian harta bersama, maka ditempuh jalan musyawarah untuk mencapai kesepakatan para pihak," kata Caesar.

Menurut Caesar, sedari awal Alfian hanya menginginkan perdamaian antara kedua orangtuanya. 

Baca: Viral Anak Gugat Ibu Kandung di Kendal, Perkara Tanah yang Dibeli dari Hasil Kerja Jadi TKW

Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya.
Caesar Wauran menunjukkan surat gugatan anak terhadap kedua orangtuanya. (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)

"Anak lelah melihat pertikaian, ingin damai. Berpisah secara baik tanpa sengketa. Sekarang kita dalam posisi menunggu respons dari tergugat terhadap tawaran kesepakatan damai ini," tegasnya.

Kuasa hukum sang ibu juga membuka ruang untuk terus berbicara dan mediasi.

KRONOLOGI

Baca: Viral karena Video Penumpang Bayar Rp 200, Musa Sebut Ada yang Mengaku Keluarganya agar Dapat Donasi

Seorang ibu kandung di Semarang digugat anaknya sendiri hanya gara-gara mobil Toyota Fortuner.

Bahkan ibu yang berprofesi sebagai ASN ini diminta bayar sewa Rp200 juta atau jika tidak membayar maka rumah yang ditinggali bakal disita.

Dewi juga menjelaskan jika anaknya meminta mobil tersebut.

Apabila tidak diberikan maka akan dihitung sewa dengan membayar Rp 200 juta.

"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya, sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi.

Bahkan anak Dewi ini meminta rumah yang saat ini ditempati disita sebagai jaminan jika uang sewa tidak diberikan.

"Kalau rumah ini disita, lalu saya mau tinggal di mana lagi. Gaji pegawai itu berapa, kok saya disia-siakan anak saya," ujar Dewi.

Baca: Digugat Anak Kandungnya, Kakek Koswara Bingung: Saya Dapat Rp 3 Miliar Dari Mana?

Dia mengaku tidak memahami persoalan hukum sehingga sempat bingung dengan adanya tuntutan oleh anaknya.

"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," papar Dewi.

Gugatan ini ada setelah Dewi berpisah dengan suaminya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved