DKI Jakarta Catat Angka Sembuh Covid-19 Tertinggi, Anies Tetap Perpanjang Masa PSBB

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus sembuh Covid-19 tertinggi pada Minggu, (24/1/2021). Kendati demikian Anies Baswedan tetap memperpanjang PSBB


zoom-inlihat foto
anies-baswedan-achmad-riza-patria.jpg
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Anies kembali memperpanjang masa PSBB di DKI Jakarta mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," dikutip dari Kepgub yang ditandatangani Anies pada 22 Januari 2021 itu.

MelansirTribunnews.com, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan angka sembuh Covid-19 tertinggi pada Minggu, (24/1/2021).

Angka sembuh di DKI Jakarta mencapai 2.338 kasus.

Setelah DKI, provinsi lainnya yang mencatatkan kasus kesembuhan tertinggi yakni Jawa Barat dengan 1767 kasus.

Disusul Jawa Timur 948 kasus, lalu Sulawesi Selatan 554 kasus, dan terakhir Kalimantan Timur 388 kasus.

Kendati demikian masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta tetap diperpanjang.

Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Pusat memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, guna mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19.

Kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet dan diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021).

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Airlangga, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Menurut Airlangga, perpanjangan PPKM dilakukan karena belum adanya hasil optimal yang ditunjukkan setelah sepekan diberlakukan.

Dari 7 provinsi yang menerapkan kebijakan ini, hanya 2 yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona.

"Yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta," kata Airlangga.

Jika dirinci, ada 73 kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM jilid pertama.

Hasilnya, 29 kabupaten atau kota masih berisiko tinggi menularkan Covid-19.

Kemudian, 41 kabupaten atau kota berada pada zona risiko sedang, dan hanya 3 kabupaten atau kota yang berisiko rendah menularkan virus corona.

Lebih detail lagi, dari 73 kabupaten/kota, terjadi peningkatan kasus mingguan Covid-19 di 52 daerah.

Sementara, yang mengalami penurunan hanya 21 kabupaten atau kota.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved