Kemendikbud Akan Beri Sanksi Tegas Terhadap Praktik Intoleransi di Lingkungan Pendidikan

Wikan Sakarinto menyesalkan tindakan praktik intoleransi di Sekolah. Kemendikbud akan beri sanksi tegas kepada pelaku intoleransi di Sekolah.


zoom-inlihat foto
kemendikbud-3.jpg
kemendikbud.go.id
Logo Kemendikbud RI


Sementara itu, pihak sekolah menyebutkan bahwa penggunaan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.

Menanggapi pernyataan sang guru, orangtua murid yang diketahui bernama EH itu mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya, pak,” kata EH.

Namun setelah kabar ini meluas, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, langsung meminta maaf.

Rusmadi menegaskan bahwa mereka hanya mengimbau saja, dan tidak mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab.

(TribunnewsWiki.com/Rakli, Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo, Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud: Ada Sanksi Tegas Pelaku Intoleransi di Sekolah"





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved