Pasien Covid-19 Meninggal di Puskesmas, Keadaan Memburuk Karena Tak Kunjung Dapat Perawatan

Tak dapat ruang ICU di rumah sakit rujukan selama dua hari, pasien Covid-19 meninggal dunia di Puskesmas karena kondisi kian memburuk.


zoom-inlihat foto
pemakanamn-rangon.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (24/5/2020). Dalam data yang dihimpun hingga Minggu (24/5/2020) pukul 12.00, korban meninggal akibat pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai 1372 orang.


Deden mengatakan, tempat tidur di ruang ICU untuk pasien Covid-19 penuh karena jumlah sangat terbatas, yakni hanya 31 unit.

Pasien Covid-19 di Depok meninggal karena tak dapat rumah sakit

Warga asal Depok yang diduga berstatus positif Covid-19 dilaporkan meninggal dunia di dalam Taksi Online.

Warga berjenis kelamin laki-laki itu meninggal saat sedang mencari rumah sakit rujukan Covid-19.

Insiden tersebut terjadi kepada seorang ayah yang diduga tak bisa mendapat perawatan karena ditolak oleh beberapa rumah sakit.

Dari informasi yang diungkapkan oleh Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) melalui LaporCovid19, pasien tersebut ditolak oleh 10 rumah sakit rujukan.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)


Menurut CISDI dalam siaran pers, Jumat (15/1/2021) lalu, kasus ini mencuat setelah ada anggota keluaga yang lapor kepada LaporCovid19 pada 3 Januari 2021 lalu.

Padahal diketahui, kasus tersebut sebenarnya telah terjadi pada 20 Desember 2020.

Terlebih, pasien tersebut mengalami gejala sesak nafas dan gejala lain yang mengerah pada Covid-19.

Karena sudah menunjukkan gejala sesak, pasien diketahui membutuhkan alat bantu pernapasan dengan segera.

Namun ia tak kunjung menemukan rumah sakit yang dapat memberikan pertolongan lebih lanjut.

Pasien tersebut pun meninggal di dalam taksi online lantaran ICU di 10 rumah sakit rujukan yang dituju penuh.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Puskesmas di Tangsel Setelah Tak Dapat Ruang ICU di Puluhan RS di Jabodetabek"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved