TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang oknum PNS berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, ketahuan berbuat mesum dengan selingkuhannya, seorang ibu rumah tangga berinisial AS (45) asal Kota Sabang.
Menurut keterangan Heru Triwijanarko SSTP MSi selaku Plt Kasatpol PP dan WH pada Senin (18/1/2021) menjelaskan keduanya sama-sama sudah menikah.
"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru.
Ibu rumah tangga dan PNS ini ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh
Saat itu mereka berdua sedang melakukan sesuatu di dalam mobil Toyota Avanza AG.
AS dan AG ditangkap pada Kamis (14/1/2021) dan pada Jumat (15/1/2021) siang, langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.
Pasangan tanpa ikatan nikah ini terjaring dalam patroli rutin yang dilakukan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh.
Baca: Identitas Pelaku Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Terbongkar, Pemain Pria Positif Covid-19
Baca: Viral Video Mesum Pasien Covid-19 Lakukan Hal Tak Senonoh di Ruang Isolasi RSUD Dompu NTB
Safriadi SSosI, Kabid Penegakan Syariat Islam, mengatakan awal mula kejadian ini saat petugas patroli curiga melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue.
Saat itu kejadian sekitar pukul 15.15 WIB.
Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.
-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
-
VIRAL Pakai Mahkota Seberat 4 Kg, Pengantin di Aceh Kelelahan dan Hampir Pingsan di Pelaminan
-
Dugaan Tersesatnya Mobil Avanza di Hutan Gunung Putri, Lelah dan Tak Pakai Peta Digital
-
Estimasi Harga Mobil setelah Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Avanza Bisa Diboyong Mulai Rp 180 Jutaan
-
Segini Jumlah Gaji dan Tunjangan PNS DKI Jakarta, Daerah Dengan APBD Tertinggi di Indonesia