Melalui akun Instagram, Dedi Mulyadi mengunggah video sedang berbincang dengan Koswara.
Koswara mengaku sayang kepada Masitoh, anaknya yang lulusan hukum.
Dia juga tak menyangka anaknya akan melakukan hal tersebut.
Meskipun, Koswara telah memaafkan anaknya.
Kakek yang ditemani putrinya ini tetap mendoakan Masitoh yang telah meninggal dunia pada Senin (18/1/2021).
Dia ingin anaknya diterima oleh Allah dan juga bisa berada di surga.
"Anak kesayangan Pak Koswara yang bergelar SH dan MH yang menjadi kuasa hukum penggugat terhadap dirinya. Walaupun sudah meninggal sebelum sidang peradilan digelar, beliau tetap mendoakan agar masuk surga," tulis Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut saat ditemui wartawan, Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orangtua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan.
"Sering saya mengadvokasi anak gugat orangtua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap ini gugatannya tidak dilanjutkan dan pihak tergugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.
Ia mengingatkan harta bukan segala-galanya. Meski harta penting, bukan berarti mengabaikan hati nurani.
"Sampai harus menggugat orangtua ke pengadilan. Selesaikan secara musyawarah, pasti ada jalan. Rendahkan dulu ego masing-masing, bermusyawarahlah," ucapnya.
Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat.
Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.
"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan dan bisa berakhir di mediasi. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara, semua tanpa biaya," ucap Bobby.
RE Koswara (85), kakek di Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, orangtua yang digugat anaknya Rp 3 Miliar.
RE Koswara memiliki enam orang anak, Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah, dan Mochtar.
Empat dari 6 anak menggugat Koswara.
Kasus ini berawal dari RE Koswara dan adik-adiknya akan menjual tanah warisan dari orangtuanya.
Hasil penjualannya akan dibagikan untuknya dan adik-adiknya.