TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah postingan yang menunjukkan video paket berisi ular cobra viral di media sosial.
Ular yang dibungkus paket tersebut diduga lepas dari kotak pembungkus saat dimasukkan dalam mobil ekspedisi.
Dalam video yang beredar, petugas ekspedisi bahkan kaget saat ular yang dibungkus berukuran besar.
Terlihat dari foto pembungkus, paket tersebut akan dikirim dari Semarang ke Suarabya.
Selain itu, ada unggaha sebuah foto paket dan tertulis "Reptil Hidup" dengan berat kiriman 5 kilogram dan berat asli 2 kilogram.
Paket tersebut tertulis dikirim oleh seseorang bernama Dimas F.
Viralnya video paket reptil tersebut membuat warganet geram.
Warganet pun menyalahkan pengirim bernama Dimas tersebut dan memintanya bertanggung jawab.
Baca: Viral Ular King Kobra Lolos dari Paket Pengiriman, Merayap dalam Mobil, Bahayakan Nyawa Kurir
Baca: Deskripsikan Menunya dengan Sangat Jujur, Restoran China Ini Viral dan Terima Banyak Pesanan
Mereka juga menyalahkan Dimas yang dapat membahayakan banyak orang.
Sebelumnya, video yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama Firdaus Hisyam, segera menuai komentar "Tolong dong yang kenal sama pengirim, dia dikasih wejangan sebanyak-banyaknya gimana cara kirim yang aman, apalagi hewan berbisa tinggi pula yang dikirim," tulis akun Firdaus Hisyam.
Video tersebut juga sempat dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambe_turah.
Dalam kolom komentar, warganet menganggap pengiriman paket berisi ular king cobra itu sangat membahayakan kurir.
Sementara itu, warganet lainnya juga mempertanyakan pihak ekspedisi terkait aturan pengiriman jenis makhluk hidup.
"Itu udah ada tulisannya reptil hidup. Harusnya pihak ekspedisinya nolak dong tau membahayakan gitu," tulis akun @andriyaniokvitaputri.
"Baru tau ular bisa dipaketkan kaya gitu," tulis @abidsetia07.
"Sampe sekarang ga paham, bukannya setiap ekspedisi tuh ga bisa ya kirim hewan hidup? Setau saya ga bisa," tulis @skyloooofffy.
Sedangkan menurut Head Regional Jateng DIY JNE Marsudi, paket tersebut harusnya diseleksi secara ketat.
Ia mengatakan ada prosedur khusus dalam mengirimkan paket berupa hewan atau binatang.
"Regulasi pengiriman binatang memang ada, namun harus dilengkapi surat karantina. Selama ini yang sering kami tangani adalah kiriman ikan yang dilengkapi dengan surat resmi dari Balai Karantina Ikan," jelasnya.
Lalu, untuk pengiriman binatang, pihaknya juga memastikan paket tersebut di-packing secara khusus.