
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil ketua Samsung Electronics Lee Jae-yong telah dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karena menyuap mantan pejabat Korea Selatan.
Pengadilan memvonis Lee pada Senin (18/1/2021) waktu setempat.
Dia segera ditahan setelah dijatuhi hukuman tersebut.
Pejabat yang disuap Lee diketahui merupakan rekan mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye.
Dalam skandal besar yang terungkap pada tahun 2016, Presiden Korea Selatan itu dihukum karena tuduhan menerima dana secara ilegal dari agen mata-mata negara, penyuapan, pemaksaan, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dia dijatuhi hukuman total 32 tahun penjara, dan diperintahkan untuk membayar denda $ 17 juta.
Skandal Park melibatkan Lee, yang merupakan pewaris raksasa teknologi Korea Selatan, Samsung Group.
Dia dijatuhi hukuman lima tahun pada 2017 sehubungan dengan skandal yang meluas, yang menyebabkan kemarahan publik dan protes massal di seluruh negeri.
Hukuman lima tahun awal Lee dikurangi dan ditangguhkan saat naik banding, dan dia dibebaskan pada 2018 setelah menjalani hanya satu tahun dari hukuman penjara.
Pengadilan Tinggi Seoul, bagaimanapun, memutuskan Lee bersalah atas tuduhan baru.
Baca: Lowongan Kerja S1 di Anak Perusahaan Samsung Electronic Indonesia, Cek Syarat & Cara Daftarnya
Baca: Samsung Galaxy A12
