Program BLT Subsidi Upah Kemenaker Dilanjutkan, Tapi Penyaluran Tidak 100 Persen

Bantuan Subsidi Upah atau BLT subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan akan dilanjutkan tahun 2021.


zoom-inlihat foto
menteri-ketenagakerjaan-ri-ida-fauziah-saat-diwawancarai-secara-khusus-oleh-tribunnews.jpg
Tribunnews/Herudin
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia.


BLT subsidi gaji tahun 2021

Terkait pertanyaan mengenai penyaluran subsidi gaji tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Menurutnya, pihaknya belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU pada anggaran APBN 2021.

"Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujar Menaker Ida.

(TribunnewsWiki.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Menaker Bocorkan Info Terkini BLT Subsidi Gaji Termin Ketiga 2021, Tak Disalurkan 100 Persen.





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved