TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota DPR RI Abraham Lunggana atau Haji Lulung meminta polisi memproses Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, soal dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Menurut Haji Lulung, Ahok juga seharusnya diperiksa soal masalah pesta yang dihadirinya bersama dengan Raffi Ahmad.
Tak hanya itu, Ahok dinilai melanggar protokol kesehatan karena bernyanyi tak memakai masker.
"Iya itu Ahok mesti dikasih sanksi juga. Ahok harus dipanggil (polisi), suruh Haji Lulung bilang," ucapnya lantang, Senin (18/1/2021).
Nama Ahok belakangan kembali mencuat usai fotonya menghadiri pesta bersama Raffi Ahmad tersebar di media sosial.
Dalam foto yang beredar Ahok memang tampak selalu mengenakan masker.
Ia terlihat mencopot masker saat akan membawakan lagu.
Aksi Ahok nyanyi di pesta itu pun menurut Lulung bisa memicu kerumunan lantaran tamu undangan ikut berjoget.
"Jangan pilih-pilih, dia bikin orang joget juga kan. Dia nyanyi-nyanyi gitu," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI ini menuturkan, selama ini pelanggar protokol kesehatan selalu diproses hukum, seperti kasus yang menjerat pentolan FPI Rizieq Shihab.
Untuk itu, ia pun meminta politisi turut menindak Ahok yang hadir dalam pesta tersebut.
Terlebih, artis Raffi Ahmad diproses hukum dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Ya harus diperiksa, emang Ahok siapa? Ahok kan warga negara biasa. Enggak ada yang istimewa, gua aja enggak istimewa," kata dia.
"Ayo dong tegakan hukum, tegakan keadilan seadil-adilnya. Jangan tumpul di atas tajam ke bawah," tambahnya menjelaskan.
Baca: Ternyata Ahok Juga Datang di Pesta yang Dihadari Raffi Ahmad, #TangkapAhokdanRaffi Trending Twitter
Baca: Trending Topik karena Foto Keluyuran setelah Divaksin, Raffi Ahmad Unggah Klarifikasi di Instagram
Polisi sebut Raffi dan artis lain tak langgar prokes
Sebelumnya, polisi telah menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad seusai disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi.
Ia kala itu menghadiri acara pesta ulang tahun ayah Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 13 Januari lalu.
Pesta yang dihadiri Raffi tersebut disebut sebagai pesta tertutup dan sudah mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian polisi menyebutkan tidak ada pelanggaran sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/1/2021).