Duda Beranak Lima Nodai Dua Gadis 16 Tahun di Ngawi, Modus Janjikan Nikah dan Sejumlah Uang

Di hadapan polisi, duda yang juga mantan satpam itu tak mengelak telah menyetubuhi dua korbannya


zoom-inlihat foto
duda-setubuhi-gadis-di-ngawi.jpg
KOMPAS.COM/BORI
Menodai 2 remaja dibawah umur, duda beranak 5 mantan satpam di Ngawi terancam hukuman 15 tahun penjara.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang mantan Satpam di Ngawi, MJW (35) diciduk oleh polisi.

MJW diamankan seusai menodai dua gadis berusia 16 tahun.

Kedua korban MJW masih duduk di bangku sekolah.

Pria itu menggunakan modus memberi janji palsu, yakni akan menikahi dan memberi sejumlah uang.

“Perlaku memberikan janji-janji akan dinikahi dan menggunakan uang sebagai sarana bujuk rayunya, atau dibelikan jam dan sepatu,” kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, dikutip Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Mengetahui korban lapor polisi, pelaku sempat ketakutan.

Ia bersembunyi di rumah salah satu saudaranya.

Setelah dibekuk polisi, duda beranak lima tersebut tak mengelak telah melakukan perbuatan keji.

“Korbannya ada 2, pelaku ini dulunya bekerja sebagai satpam sekolah,” ujar Winaya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 (2) atau Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tetang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

”Ancaman pidana penjaranya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar Winaya.

Kasus Dukun Cabul di Wonogiri, Modus Buka Aura

Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang memberikan penjelasan kasus predator seksual yang memakan tujuh korban siswa SMA di Wonogiri, Selasa (12/1/2021)
Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang memberikan penjelasan kasus predator seksual yang memakan tujuh korban siswa SMA di Wonogiri, Selasa (12/1/2021) (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Baca: Hasil Autopsi Pramugari Filipina Ungkap Penyebab Kematian Bukan Diperkosa: Ibu Korban Tak Terima

Kasus serupa yang diberitakan sebelumnya, seorang dukun cabul asal Wonogiri ditangkap polisi.

Pelaku bernama Pardi alias Edi, mengaku memiliki ilmu sebagai paranormal.

Ia meyakinkan seluruh korbannya jika dirinya mempunyai kekuatan khusus yang dapat membuka aura.

Dukun cabul yang juga predator anak tersebut mengatakan dirinya bisa membuka aura agar masa depan korban lebih cerah.

“Jadi tersangka ini mengaku dirinya sebagai paranormal yang memiliki ilmu sakti dapat membuka aura para korban agar masa depannya nanti lebih baik. Tersangka juga menjanjikan mampu menjadi korban disegani masyarakat setelah auranya dibuka,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, Selasa (12/1/2021) siang.

Namun usaha Pardi tak sembarangan, agar modusnya tak dikenali, ia menawarkan jasanya secara gratis.

Ia membujuk korban saat bertemu di pengajian yasinan hingga di warung makan.

Korban yang tertarik pun akhirnya dicabuli oleh Edi.

Baca: Polisi Bengkulu Ciduk Pria Cabul, Pamerkan Alat Vital dan Lakukan Masturbasi di Depan Remaja Putri

Baca: Dukun Cabuli Pasien Wanita, Nekat Bohong Bisa Sembuhkan Corona Ternyata Seorang Sopir Angkot





Halaman
12
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved