Buronan 2 Tahun Kasus Dugaan Penganiayaan Istri Siri Pakai Sabit Berhasil Ditangkap Polisi

Pria buron 2 tahun dugaan kasus penganiayaan istri siri akhirnya berhasil di tangkap polisi, mgaku cemburu wanitanya dekat dengan pria lain.


zoom-inlihat foto
samporno.jpg
galih lintartika/surya.co.id
Samporno, tersangka kasus penganiayaan istri siri yang diamankan Polsek Sukorejo setelah menjadi buronan Polsek Sukorejo Pasuruan selama dua tahun.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang buronan kasus dugaan penganiayaan terhadap istri siri akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Dia adalah Samporno yang diduga menganiaya, Cucik Aini (33) warga Nganjuk yang tinggal di Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, yang tak lain adalah istri sirinya.

Samporno diketahui menganiaya Cucik dengan sabit dua tahun lalu.

Penganiayaan yang dilakukan Saporno ini mengakibatkan korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

AKP Akhmad Shukiyanto, selaku Kapolsek Sukorejo mengatakan, motif peganiayaan yang dilakukan pelaku didasari atas rasa cemburu.

Samporno tidak terima lantaran Cucik ini menduakan cintanya.

"Karena cemburu. Tersangka datang ke tempat korban, cek - cok sebentar dan langsung melukai korbannya. Setelah itu dia melarikan diri, dua tahun menjadi buronan, akhirnya kemarin berhasil kami amankan," kata AKP Akhmad Shukiyanto seperti yang dikutip dari Surya.co.id.

Baca: Pria Cemburu Nekat Lakukan Penusukan di Depan Kosan, Diduga Korban Ada Hubungan dengan Istrinya

Samporno, tersangka kasus penganiayaan istri siri yang diamankan Polsek Sukorejo setelah menjadi buronan Polsek Sukorejo Pasuruan selama dua tahun.
Samporno, tersangka kasus penganiayaan istri siri yang diamankan Polsek Sukorejo setelah menjadi buronan Polsek Sukorejo Pasuruan selama dua tahun. (galih lintartika/surya.co.id)

Tersangka, lanjut Akhmad, diringkus di tempat kerjanya yang baru di wilayah Purwosari.

Senjata tajam yang digunakan tersangka melukai istrinya juga berhasil diamankan.

Akibat perbuatannya ini, Samprono dapat ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Tersangka kami kenakan dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Akhmad.

Baca: Pria Paruh Baya di Sulsel Cemburu dengan Selingkuhan Mantan Istri, Korban Ditebas Parang Sampai Mati

Pengakuan Tersangka

Samporno mangatakan, dirinya cemburu istri sirinya ini dekat dengan orang lain, Minggu (17/1/2021).

"Saya cemburu, dia (Cucik Aini) dekat dengan pria lain. Saya sudah capek-capek kerja, berusaha mencukupi nafkahnya, tapi ternyata di rumah ada pria lain. Saya dikhianati," ungkap Samporno.

Mulai dari situlah dirinya kecewa pada Cucik.

Pria 46 tahun ini mulai uring-uringan pada istrinya yang dikenalnya saat bekerja di bengkel.

Samporno juga mengungkapkan rasa kecewanya pada istri siri yang dinikahinya selama dua tahun ini.

"Puncaknya, saya dibohongi karena dia (istri siri) mengakui pria itu sebagai pak de. Saya jujur kecewa dan tidak tahu harus berbuat apa. Akhirnya, saya spontan pukul dia, sebagai pelampiasan kemarahan saya," jelas dia.

Baca: Tuduh Istri Selingkuh, Pilot Ini Pasang Kamera CCTV: Malah Pilot Selingkuh dengan Ratusan Wanita

Akibat dari perlakuannya tersebut, istri sirinya ini jatuh tersungkur dan terluka.

Melihat hal tersebut, pria ini terpaksa meninggalkan dan melarikan diri dari tempatnya karena tidak tahu harus berbuat apa.

Dia mengaku melarikan diri selama 6 bulan dan memutuskjan pidah kerja.

"Saya melarikan diri ke Karangploso selama enam bulan. Setelah itu saya pulang, pindah tempat kerja," kata dia.

Saat ini, Samporno hanya pasrah harus merasakan dinginya lantai penjara Polsek Sukorejo.

TERPISAH, Istri Bacok Suami hingga Nyaris Tewas, Kabar Beredar karena Cemburu si Pria Nikah Lagi

Istri bernama Juma (60) nekat membacok suaminya Yunus (75) dengan sabit.

Kejadian pembacokan ini membuat Yunus mendapatkan terbuka pada bagian kepala dan belakang telinga.

Pembacokan ini membuat korban nyaris tewas.

Insiden mengerikan ini terjadi pada Sabtu (28/11/2020) lalu di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar.

Menurut kabar beredar, Juma cemburu karena suami menikah lagi dengan perempuan lain.

Pada awalnya Juma melakukan hal ini sekitar pukul 05.00 WITA.

Di mana Yunus (Suami) sedang bersiap untuk pergi kerja.

Baca: Pergoki Mantan Ngamar dengan Pacar Barunya, Pria Ini Dibakar Cemburu, Ngamuk, dan Bunuh Pacar Mantan

Baca: Istri Nekat Bakar Diri di Depan Suami yang Cemburu, Sering Dituduh Punya Selingkuhan

Kemudian Juma tiba-tiba membacok kepala suaminya sebanyak 2 kali dengan sabit.

Hal ini mengakibatkan Yunus mendapatkan luka di bagian kepala dan belakang telinga.

Ternyata aksi pembacokan ini tak hanya mengenai Yunus saja.

Juma juga mengalami luka sabetan pada bagian leher.

Menurut keterangan polisi, luka sabetan yang didapat pelaku diduga akibat sabit yang diarahkan ke korban tersangkut di kelambu.

Sehingga mengenai bagian leher Juma.

ILUSTRASI-pembacokan
ILUSTRASI-pembacokan (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Ipda Tio Septian Dwi Cahyo selaku Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo masih belum bisa memastikan motif utama pembacokan ini.

"Untuk saat ini masih kami dalami lebih lanjut, " kata Tio

Polisi juga belum bisa menyimpulkannya.

"Belum dapat kami simpulkan, kami masih kumpulkan informasi dulu. Sementara kami masih dalami, "Jelas Tio.

Sampai saat ini Penyelidik Kepolisian masih terus menyelidiki kasus istri yang lakukan pembacokan ke suaminya yang terjadi Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Surya)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cemburu Ada Cinta Lain, Suami di Pasuruan Aniaya Istri Sirinya Pakai Sabit





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved