Setelah Presiden, vaksinasi dilanjutkan kepada pejabat, para menteri, dan berbagai lintas profesi.
Sementara, belakangan beredar isu bahwa vaksin yang disuntikkan ke Presiden Jokowi bukanlah Sinovac asli.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto memaparkan, terdapat perbedaan dari sisi kemasannya.
Vaksin Sinovac yang digunakan untuk uji klinis, jelas Bambang, menggunakan prefilled syringe (PFS).
"Maksudnya, vaksin dan alat suntik dikemas dalam satu wadah dosis tunggal," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, kamis (14/1/2021).
Sedangkan, vaksin untuk program vaksinasi tidak menggunakan PFS, namun dikemas dalam vial.
Dalam program vaksinasi yang sedang berlangsung, menggunakan jarum suntik terpisah.
"Jarum suntiknya terpisah seperti biasa yang banyak dipakai di Yankes atau puskesmas, tergantung ukuran yang akan dipakainya," kata Bambang.
"Bukan satu paket kemasan seperti uji klinis," tambahnya.
Dalam 1 vial berukuran 2 mililiter tersebut, jelas Bambang, berisi 1 dosis vaksin Sinovac yang akan disuntikkan kepada penerima vaksin.
"Sama seperti vaksin lainnya, karena memang ada standar dari BPOM soal informasi apa saja yang ada di vial tersebut," ungkap Bambang.
"Umumnya berisi, nama produk, komposisi vaksin, petunjuk penyimpanan, nama produsen, nomor batch, expired date atau production date, dan precaution misalnya harus resep dokter (on medical preciption only)," paparnya.
Bahan vial tersebut memenuhi standar US pharmacopeia dan ISO, yakni vials type 1.
Selain itu, Bambang juga menegaskan pada vial tidak tertulis "Only for Clinical Trial".
"Tidak ada dong. kan bukan buat uji klinis," tandasnya.
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Jelaskan Alasan Vaksin Sinovac Boleh Digunakan meski Uji Klinis Fase III Belum Selesai"