TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masyarakat Jawa Tengah pecinta motor sport menyambut antusias peluncuran sepeda motor terbaru Honda, All New Honda CBR150 pada tanggal 12 Januari kemarin secara virtual.
Sepeda motor sport full fairing berperforma tinggi ini memiliki sejumlah daya tarik baru.
Performa dan handling terbaik menegaskan kekuatan sepeda motor sport sejati, fitur lebih canggih, serta hadir dengan desain beraura big bike yang menciptakan kesan agresif sejak pandangan pertama.
Main Dealer Astra Motor Jateng dan jaringan dealernya yang tersebar di 22 kota dan kabupaten di Jawa Tengah akan memasarkan All New CBR150R dengan dua tipe, yakni Non-ABS dan ABS.
Tipe Non-ABS ditawarkan dengan empat warna pilihan, yakni Matte Black, Dominator Matte Black, Victory Black Red, dan Honda Racing Red.
Sedangkan tipe ABS mendapatkan warna Dominator Matte Black, Victory Black Red, Honda Racing Red, lalu ditambah dengan warna spesial MotoGP Edition.
Astra Motor Jateng memasarkan All New CBR150R tipe Non-ABS warna Matte Black, Victory Black Red, dan Dominator Matte Black seharga Rp 36.320.000. Sedangkan pilihan warna Honda Racing Red dijual Rp 37.030.000.
Sementara tipe ABS warna Victory Black Red dan Dominator Matte Black dibanderol Rp 40.110.000.
Lalu corak Honda Racing Red dijual Rp 40.820.000, serta MotoGP Edition dipasarkan Rp 41.010.000. Harga berstatus On The Road wilayah Jawa Tengah.
Ronaldo Widjaja, selaku Region Head Astra Motor Jateng mengatakan All New CBR150R adalah jawaban perkembangan kebutuhan pecinta sepeda motor sport yang menyukai desain agresif, canggih, up to date, ringan, sekaligus lincah dan nyaman untuk penggunaan sehari-hari di perkotaan.
-
Kumpulan Foto Viral Banjir Berwarna Merah di Pekalongan yang Gegerkan Warga, Cek di Sini
-
Viral Air Banjir Berwarna Merah Pertama Kali Terjadi di Pekalongan, Penyebabnya Terungkap
-
Soal Gerakan 'Jateng di Rumah Saja', Ganjar: Bukan Lockdown, Kita Sedang Belajar Disiplin
-
Isi Aturan Lengkap Jateng di Rumah Saja Selama 2 Hari Mulai Tanggal 6 sampai 7 Februari 2021
-
Surat Edaran 'Jateng di Rumah Saja' Terbit, Aktivitas di Sektor Esensial Diperbolehkan