Sebelumnya diberitakan, Seorang anak kandung berinisial A melaporkan ibunya ke polisi.
Baca: Viral Anak Punk Hijrah, Tubuh dan Wajah Penuh Tato, Kini Sering Jadi Muazin di Semarang
Baca: Ayah Jadi Korban Tabrak Lari, Anak Kelas 3 SD Ini Viral setelah Gantikan Jadi Driver Ojol
Sang anak menolak saat dimediasi dan memilih tetap membawa persoalan dengan ibu kandungnya ke ranah hukum.
Ibu berinisial S itu akhirnya dikenai pasal penghapusan KDRT dan penganiayaan serta terancam lima tahun penjara.
Menurut pengakuan S, peristiwa itu disebabkan lantaran persoalan pakaian.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ari Widodo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Beri Jaminan untuk Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anaknya gara-gara Pakaian"