Sebut Akun Twitternya Diretas, Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi karena Like Konten Pornografi

Ketua Aliansi Pejuang Muda Indonesia laporkan Fadli Zon ke polisi, dipicu kasus 'like' konten pornografi di Twitter.


zoom-inlihat foto
fadli-zon1.jpg
Kompas.com
Waketum Gerindra Fadli Zon di di Restoran Raden Bahari, Jakarta, Jumat (27/12/2019).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )


Meski Fadli telah mengatakan bukan dia yang melakukan, Febri menyebut hal itu bisa dibuktikan dengan laporan itu.

Dirinya juga tidak punya kepentingan untuk melakukan mediasi dengan politisi Gerindra itu.

"Jadi kenapa kita lapor? Biar ketahuan. Kan itu masuknya penyelidikan dari kepolisian dulu. Masalah benar dia enggak itu kita serahkan ke kepolisian,"

Baca: Aksi Mesum LGBT di Wisma Atlet Viral, Pelaku Dapat Dikenai Pasal Pornografi dan UU ITE

Baca: Aksi Mesum Perawat dan Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Viral, Media Asing Ikut Soroti Kasus

"Kenapa kita lapor biar ketahuan itu benar dia ngelike atau itu adminnya karena dia pernah kasih statement tahun 2017 bahwa twitternya itu dikelola sama dia sendiri," kata Febri.

Adapun Fdli Zon dilaporkan atas dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pornografi/Prostitusi Melalui Media Elektronik/Media Sosial Pasal 27 ayat 1 UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 146 tentang KUHP.

Laporan tersebut telah tertera di Bareskrim Mabes Polri dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tanggal 8 Januari 2021.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunews.com/Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Usai Diduga Like Konten Berbau Porno





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved