TRIBUNNEWSWIKI.COM – Artis Gisella Anastasia telah selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Selama 10 jam diperiksa, tersangka kasus video syur itu diberondong 49 pertanyaan.
“Ada 49 pertanyaan yang diberikan penyidik dan semuanya bisa dijawab,” lata kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat.
Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian tidak menahan Gisel karena sikap kooperatif yang ditunjukkan selama kasus berjalan.
Pelantun lagu ‘Cara Melupakanmu’ ini terbukti menjawab semua pertanyaan dari pihak penyidik.
Baca: Diperiksa hingga 10 Jam, Gisel Dicecar 49 Pertanyaan dan Kembali Minta Maaf
Baca: Penduduk Sengaja Bikin Pesta Ultah untuk Mobil yang Ditinggalkan, Sindirankah?
Mantan istri Gading Marten ini juga dianggap tak menghilangkan barang bukti dalam kasus ini.
Selain itu Yusri Yunus menyebut alasan kepolisian tak menahan Gisel atas pertimbangan anak.
"Kemudian dia ada anak yang masih umur 4 tahun, perlu bimbingan ibunya," ucap Yusri Yunus.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes diwajibkan melapor.
"Saudara MYD dan saudari GA wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Kasus akan tetap berjalan," kata Yusri.
Baca: Bocoran One Piece chapter 1001: Kaido Lancarkan Serangan Balik, Zoro Dapat Pedang Peninggalan Oden
Baca: 7 Kuliner Khas Makassar yang Lezat dan Selalu Diburu Wisatawan, Ada Sop Konro dan Jalangkote
Akan tetapi Yusri menegasksn proses hukum akan terus berjalan.
Polda Metro Jaya juga akan segera melakukan olah TKP guna mengusut kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes.
Saat ini pihak kepolisian masih melengkapi data sebelum melakukan oleh TKP di Medan, Sumatera Utara.
"Kami akan lengkapi berkas yang ada. Kami akan lakukan olah TKP di Medan.
Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca: Michael Yukinobu Defretes
Baca: Komentar Gisel di Instagram MYD tahun 2018 Disorot, Bagian Atas Panas, Mending Main Bagian Bawah
Respon Gisel setelah diperiksa
Gisel diperiksa selama 10 jam dari pukul 09.45 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selama 10 jam tersebut, tersangka kasus video syur ini dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik.
Setelah pemeriksaan pun ibu satu anak ini membeberkan alasannya tidak bisa menghadiri panggilan polisi pekan lalu.
"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin.