Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali, KPK Minta Perhatian Khusus dari Mahkamah Agung

Ali menegaskan, komisi antikorupsi siap menghadapi permohonan PK yang diajukan oleh Zumi Zola. Namun hal ini hendaknya jadi perhatian Mahkamah Agung.


zoom-inlihat foto
gubernur-jambi-nonaktif-zumi-zola.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5/2018). Zumi Zola menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Selain itu, Zumi juga terbukti menerima 1 unit mobil Toyota Alphard.

Penerimaan gratifikasi dilakukan melalui perantara tiga orang kepercayaan Zumi, yakni Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang dan Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan.

Tak hanya itu, Zumi juga terbukti menyuap anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dengan uang total Rp16,34 miliar.

Uang tersebut diberikan guna memuluskan pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

(TribunnewsWiki.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Ajukan Peninjauan Kembali, Ini Pesan KPK ke Mahkamah Agung.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved