Tribunnews/Jeprima
- Bukan berasal dari anggota aparatur sipili negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.
Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Abdul Basith Bardan/Tribun Jual Beli/Zahrina Oktaviana)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Awal tahun, pemerintah salurkan bantuan tunai hampir Rp 14 triliun" dan di Tribunjualbeli.com dengan judul "Ini 6 Program Bantuan dari Pemerintah yang Masih Berlanjut hingga 2021"
KOMENTAR