TRIBUNNEWSWIKI.COM - Heboh penemuan cabai rawit dicat warna merah di 3 pasar di Kabupaten Banyumas, Selasa (29/12/2020).
Pelakunya yang merupakan petani cabai, kini telah ditangkap Polresta Banyumas.
Petani tersebut nekat mengecat cabe rawit miliknya menjadi merah lantaran tergoda harga mahal.
BN (35), petani asal Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengaku ingin untung banyak.
Dari kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, pengecat cabai rawit kuning-hijau jadi merah karena harga cabai rawit merah di pasaran sedang tinggi.
Baca: Cabai Rawit Dicat Merah Ditemukan di Banyumas, Tampilannya Mirip Kayu dan Bisa Sebabkan Keracunan
Pasalnya harga cabe rawit merah mencapai Rp 45 ribu per kilogram.
Sedangkan cabai rawit hijau biasa hanya dihargai Rp 19 ribu per kilogram-nya.
"Motifnya ekonomi, cabai rawit merah harganya Rp 45.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit kuning Rp 19.000 per kilogram," kata Berry saat dihubungi wartawan, Kamis (31/12/2020).
Perbedaan harga antara cabai rawit merah dan kuning itu, kata Berry, membuat terduga pelaku nekat melakukan perbuatannya.
"Jadi untuk mengambil keuntungan dari harga yang tinggi itu, (cabai rawit kuning) dicat pakai Pilox (cat semprot) warna merah," jelas Berry.
Kepada polisi, terduga pelaku mengaku baru kali pertama mengecat cabai rawit kuning menjadi merah.
"Dia jadi petani cabai sejak 2010, pengakuannya baru kali ini melakukan itu, karena adanya perbedaan yang jauh antara cabai rawit kuning dan merah itu," ujar Berry.
BN diketahui mengedarkan cabai buatan miliknya ke tiga pasar yang berbeda di daerah Banyumas.
Diberitakan sebelumnya, cabai rawit merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata dicat menggunakan cat semprot.
Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).
Baca: Pedagang di Pasar Wage Purwokerto Temukan Cabai Rawit Dicat Merah, Diduga Berasal dari Temanggung
"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto.
Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.
"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.
Untuk mengelabui pembeli, pelaku mencampur cabai rawit kuning-hijau yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli dalam satu kemasan.
Kemudian dalam setiap kemasan cabai rawit merah dengan berat 30 kilogram, terdapat sekitar 5 sampai 6 kilogram cabai rawit kuning yang dicat merah.
Baca: Enam Petani di Sragen Tewas Terkena Jebakan Tikus, Bupati Ancam Pidanakan Pemilik Sawah
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.
Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.
"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petani Ini Cat Cabai Rawit Hijau Jadi Merah karena Tergiur Harga Tinggi"