
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan pemberitahuan kepada penerima vaksin Covid-19 via pesan singkat atau SMS mulai hari ini, Kamis (31/12/2020).
Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) tentang penetapan sasaran pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 sudah diterbitkan.
Oleh karena, setiap anggota masyarakat yang mendapat jatah vaksin tersebut akan diberi pemberitahuan via pesan singkat.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi corona virus disease 2019 (Covid-19)
Mereka yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah nama-nama yang ada dalam sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.
Dalam beleid peraturan pelaksanaan vaksin virus Corona tersebut dijelaskan bahwa sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca: Disuntuk Vaksin Pfizer, Seorang Perawat di AS Masih Bisa Positif Covid-19, Ini Kata Ahli

"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," seperti dikutip dari beleid yang ditandangani menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin tertanggal 28 Desember 2020.
Karena itu, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi vaksin virus corona.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Aturan pelaksanaan vaksinasi vaksin corona ini ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 14 Desember 2020 dan dipublikasikan pada 18 Desember 2020.
-
Suami Ungkap Rina Gunawan Sempat Positif Covid-19 Sebelum Meninggal
-
Setahun Indonesia Dilanda Pandemi, Angka Kematian Covid-19 di DKI Jakarta Semakin Tinggi
-
Yang Terjadi Selama Setahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, Panic Buying hingga Kelangkaan Masker
-
Panti Asuhan di Malang Jadi Klaster Covid-19, 170 Orang Positif Saat Tes Swab Antigen
-
Kuota Gratis Kembali Diberikan di Tahun 2021, Nadiem Sebut Akan Berlangsung Selama 3 Bulan ke Depan